Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 154 Desa di Bekasi Akan Menghelat Pilkades Serentak, Pemda Gelontorkan Dana 28 Miliar
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 154 Desa di Bekasi Akan Menghelat Pilkades Serentak, Pemda Gelontorkan Dana 28 Miliar

154 Desa di Bekasi Akan Menghelat Pilkades Serentak, Pemda Gelontorkan Dana 28 Miliar

admin Published 18/04/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Kepala Bidang Pemerintahan Desa di DPMD Kabupaten Bekasi, Benni Yusnandiar mengatakan anggaran untuk Pilkades di 154 Desa yang disiapkan oleh pemerintah sebesar Rp. 28 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2018.

“Anggarannya sekitar Rp.28 milyar untuk 154 Desa, termasuk didalam nya anggaran untuk Honor Panitia, Sosialisasi, dan Logistik,” kata Benni Yusnandiar saat ditemui dalam acara Santiaji Panitia Pelaksanaan Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi di Hotel Java Palace Jababeka, Rabu (18/04).

Untuk anggaran yang diterima setiap desa, kata dia, besarannya berbeda-beda paling kecil Rp. 150 juta dan paling besar mencapai Rp. 350 juta dilihat dari jumlah hak pilih di masing-masing desa. Kalaupun ada kekurangan, pihaknya menyarankan agar kekurangan itu ditutupi dari APBD Desa mengingat anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi sangat terbatas.

“Untuk anggaran makan minum setiap pertemuan kita sarankan dibackup dari anggaran makan minum di rapat-rapat minggon dari APBD Desa. Kalau itu bisa diterapkan insya Allah cukup,” kata Benny.

Selain itu, pihaknya pun mempersilahkan Panitia Pelaksaanaan Pilkades untuk meminta sumbangan dari Bakal Calon Kepala Desa sesuai kesepakatan bersama dan kemampuan masing-masing.

“Kalau ada Bakal Calon Kepala Desa yang kurang mampu dan nyumbangnya kecil ya nggak masalah dan itu tidak menggugurkan haknya sebagai Calon Kepala Desa. Jadi jangan karena gara-gara nyumbangnya kecil dan persyaratan administrasinya terpenuhi, hak untuk mencalonkan dirinya hilang. Saya sudah tekankan itu,” kata dia.

Dalam pelaksanaan Pilkdes nanti, sambungnya, setiap Desa minimal harus ada 2 orang Calon dan maksimal 5 orang Calon.  “Tim independent akan dibentuk apabila panitia menerima pendaftaran calon Kepala Desa lebih dari 5 orang dalam satu desa,” kata dia.

Perlu diketahui, 154 Desa di Kabupaten Bekasi akan menghelat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada tanggal 26 Agustus mendatang. (ddk)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 18/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Diduga Kelola dan Buang Limbah B3 Sembarangan PT. Chang Chun Bakal Dilaporkan
Next Article Penerbitan Izin Lingikungan

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?