Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: JAPMI dan JaMWAs Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Tersangka Baru Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
JAPMI dan JaMWAs Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Tersangka Baru Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi
Pemerintahan
FORTALA Minta Plt. Bupati Bekasi Tuntaskan Amanat Perda TJSLP Sebelum Buat Inovasi CSR
Pemerintahan
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif
Pemerintahan
BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 
Pemerintahan
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > JAPMI dan JaMWAs Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Tersangka Baru Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi

JAPMI dan JaMWAs Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Tersangka Baru Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi

admin Published 22/10/2026
Share
4 Min Read
JAPMI dan JaMWAs Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA — Jaringan Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Bekasi (JAPMI) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Masyarakat Pengawas Aparatur Sipil Indonesia (JaMWAs Indonesia) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (22/10/2026).

Dalam aksi tersebut, kedua organisasi mendesak KPK untuk segera menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, HL, serta Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, IN. Desakan ini disampaikan menyusul diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru terkait pengembangan kasus dugaan suap atau “ijon” proyek yang melibatkan mantan Bupati Bekasi nonaktif.

Ketua JAPMI, Mat Atin (yang akrab disapa Bang Ujo), menyoroti pentingnya KPK mendalami nama-nama pejabat yang muncul dalam proses penanganan perkara tersebut. Pihaknya mempertanyakan konsistensi penyidikan pasca-penerbitan Sprindik baru yang bersifat umum oleh lembaga antirasuah.

“Kami meminta KPK menindaklanjuti setiap keterangan yang relevan dalam putusan pengadilan melalui pemeriksaan dan verifikasi bukti secara objektif terhadap HL dan IN. Kami mempertanyakan mengapa nama-nama tersebut seakan tidak tersentuh oleh KPK, sementara melalui Sprindik baru ini sudah ada pihak yang diperiksa bahkan rumah pribadinya digeledah,” ujar Mat Atin kepada awak media di lokasi aksi.

Mat Atin merujuk pada Putusan Pengadilan Nomor 28/Pid.Sus-TPK/2026/PN Bdg, yang memuat keterangan mengenai dugaan pemberian dan penerimaan uang yang melibatkan HL terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, JAPMI dan JaMWAs meminta KPK memberikan kejelasan informasi mengenai perkembangan Sprindik pengembangan kasus ijon tersebut.

Selain HL, JAPMI dan JaMWAs juga mendesak KPK mendalami dugaan pengondisian 29 paket pekerjaan pada Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Disbudpora Kabupaten Bekasi dengan nilai total mencapai Rp3.356.166.000 untuk Tahun Anggaran 2024–2025 yang disinyalir melibatkan IN. Mereka meminta KPK memeriksa kesesuaian proses pengadaan, pihak-pihak yang terlibat, serta dokumen pendukung guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan hukum.

Kendati demikian, Mat Atin menegaskan bahwa dorongan aksi ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kesimpulan hukum, kata dia, sepenuhnya berada di tangan penyidik berdasarkan alat bukti sah.

“Permintaan pendalaman ini bukan berarti pihak-pihak yang disebut secara otomatis terbukti melakukan tindak pidana. Kesimpulan hukum harus didasarkan pada alat bukti dan proses penyidikan yang sah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua JaMWAs Indonesia, Ediyanto, menegaskan bahwa penanganan perkara oleh KPK harus berjalan secara transparan, konsisten, dan menunjung tinggi prinsip equality before the law (persamaan di hadapan hukum).

“Setiap pihak yang keterangannya relevan harus diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. KPK harus memberikan kepastian mengenai perkembangan penyidikan dan menjelaskan tindak lanjut atas fakta-fakta yang muncul di persidangan,” ungkap Ediyanto.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi penerbitan Sprindik baru pada Agustus 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sempat menyatakan bahwa penyidikan tersebut masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara.
Di akhir aksi, Mat Atin mengapresiasi penerimaan perwakilan massa aksi oleh pihak Humas KPK. Berdasarkan informasi yang diterima, pertemuan lanjutan rencananya akan diagendakan bersama jฝ่าย pimpinan dan penyidik KPK, Asep Guntur dan Ahmad Taufik.

JAPMI dan JaMWAs menyatakan akan terus mengawal penanganan perkara dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi ini. Apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti secara memadai, mereka berkomitmen untuk menggelar aksi “Kamisan” secara berkelanjutan di depan Gedung KPK. (***)

You Might Also Like

FORTALA Minta Plt. Bupati Bekasi Tuntaskan Amanat Perda TJSLP Sebelum Buat Inovasi CSR

DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif

BPD Sukamulya Surati Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi, Pertanyakan RAB Pilkades 2026 dan Dugaan Pungutan Rp 45 Juta Dari Tiga Calon 

Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan

FPK Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Pembauran Kebangsaan Bersama Komunitas NTT Flobamora

admin 22/10/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article FORTALA Minta Plt. Bupati Bekasi Tuntaskan Amanat Perda TJSLP Sebelum Buat Inovasi CSR

Paling Banyak Dibaca

Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan 23/09/2026
Kok Bisa, Akhir Triwulan 3 Serapan Anggaran Baru Mau 50 Persen?
Pemerintahan 29/09/2026
PB SPMNI Ucapkan Selamat Kepada Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto, Harap Polri Semakin Dekat dengan Masyarakat
Pemerintahan 01/10/2026
Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim
Pemerintahan 11/10/2026
Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah
Pemerintahan 08/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?