Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPK RI Temukan 17 Kasus PT Pupuk Kujang Yang Belum Diselesaikan
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPK RI Temukan 17 Kasus PT Pupuk Kujang Yang Belum Diselesaikan
Pemerintahan
Nawawi Al-Aksi Ucapkan Selamat atas Pelantikan PCNU Kabupaten Bekasi 2026–2031, Harapkan Sinergi Ulama dan Pemuda
Pemerintahan
Disbudpora dan Forki Kab. Bekasi Gelar Pelatihan Pelatih Karate 2026, Diikuti 40 Peserta
Olahraga
Refleksi Kepemimpinan: Pemuda Patriot dan Digdaya Indonesia Gelar Diskusi Publik Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pemerintahan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kadisdik Kabupaten Bekasi Disinyalir Manuver Jadi Ketua Kwarcab Pramuka
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPK RI Temukan 17 Kasus PT Pupuk Kujang Yang Belum Diselesaikan

BPK RI Temukan 17 Kasus PT Pupuk Kujang Yang Belum Diselesaikan

admin Published 02/11/2026
Share
3 Min Read
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy.

Cikampek, Fakta Bekasi – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sampai pada semester II tahun 2025 mencatat 17 temuan dan 38 rekomendasi yang belum diselesaikan PT Pupuk Kujang. Temuan yang paling besar menimbulkan kerugian yaitu pemborosan tunjangan penghargaan bakti/kesetiaan karyawan mencapai Rp10 miliar lebih, Harga Pokok Produksi (HPP) pupuk Urea, pupuk NPK 15-10-12, pupuk organik terdapat selisih harga mencapai Rp51 miliar lebih,
penanganan pupuk reject tidak tertib sebanyak 754 ton yang merugikan Pupuk Kujang sebesar Rp3 miliar lebih dan penyelewengan pupuk bersubsidi sebanyak 1.445,704 ton merugikan sebesar Rp8 miliar lebih.

PT. Pupuk Kujang merupakan BUMN yang bertugas untuk memproduksi, mendistribusi dan menyediakan pupuk serta produk petrokimia untuk mendukung program ketahanan pangan. Namun sejak audit BPK dari tahun 2018 hingga 2025, Pupuk Kujang telah menyelesaikan 140 rekomendasi dengan sesuai namun masih menyisakan 38 rekomendasi yang belum diselesaikan dan 26 rekomendasi tindaklanjutnya belum sesuai.

Ketua Umum LSM Kompi Ergat Bustomy Ali menegaskan, pihaknya telah menyiapkan seluruh data dari laporan BPK RI untuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Karawang. Hal ini karena banyaknya temuan dan rekomendasi dari BPK RI yang tidak ditindalanjuti oleh PT. Pupuk Kujang. Ergat menilai, sebagai perusahaan plat merah, Pupuk Kujang harusnya memahami dan langsung menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK, bukan justru malah menyepelekan.

“Kami melihat ada 38 rekomendasi sejak 2024 lalu yang tidak ditindaklanjuti. Padahal potensi kerugian dan pemborosannya sangat besar. Jangan mentang-mentang BUMN, lalu dengan santai tidak menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK RI. Saat ini, semuanya transparan dan tidak ada yang bisa ditutup-tutupi,” katanya.

Ergat menambahkan, Pupuk Kujang telah melakukan pemborosan dengan memberikan tunjangan kesetian yang bertentangan dengan undang-undang ketenagakerjaan. Tunjangan tersebut harusnya diberikan bagi pegawai yang di PHK. Belum lagi, direksi Pupuk Kujang juga melakukan dugaan mark up biaya produksi pupuk mencapai Rp51 miliar.

“BUMN itu milik negara dan pengelolaannya harus dilakukan oleh orang yang berintegritas. Banyaknya temuan dari BPK RI, membuktikan bobroknya manajemen BUMN yang ujungnya merugikan perusahaan. Danantara harus melihat ini dan mengawasi BUMN yang mencoba bermain. Presiden Prabowo sudah menegaskan, akan menindak pejabat atau pihak-pihak yang terlibat korupsi. Kami akan laporkan ini kepada APH untuk ditindaklanjuti,” tutupnya. (***)

You Might Also Like

Nawawi Al-Aksi Ucapkan Selamat atas Pelantikan PCNU Kabupaten Bekasi 2026–2031, Harapkan Sinergi Ulama dan Pemuda

Refleksi Kepemimpinan: Pemuda Patriot dan Digdaya Indonesia Gelar Diskusi Publik Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Kadisdik Kabupaten Bekasi Disinyalir Manuver Jadi Ketua Kwarcab Pramuka

Ketua DPD RI Resmi Buka BliSPI Youth Cup V di Stadion Wibawa Mukti

JAPMI dan JaMWAs Gelar Aksi di KPK, Desak Penetapan Tersangka Baru Kasus Ijon Proyek Pemkab Bekasi

admin 02/11/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Nawawi Al-Aksi Ucapkan Selamat atas Pelantikan PCNU Kabupaten Bekasi 2026–2031, Harapkan Sinergi Ulama dan Pemuda

Paling Banyak Dibaca

Perkuat Soliditas dan Transformasi Digital, KOTI Mahatidana PP Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Bulanan dan Santunan Yatim
Pemerintahan 11/10/2026
Mau Mutasi? Fortala Ingatkan Lima Kepala OPD Bermasalah
Pemerintahan 08/10/2026
FORTALA Minta Plt. Bupati Bekasi Tuntaskan Amanat Perda TJSLP Sebelum Buat Inovasi CSR
Pemerintahan 17/10/2026
DPRD Kabupaten Bekasi Siapkan Usulan Pengangkatan Bupati Bekasi Definitif
Pemerintahan 16/10/2026
Wamen Ossy Tinjau Langsung Kebakaran Kantah Karawang, Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Layanan
Pemerintahan 15/10/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?