Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dianggap Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, PT Monde Bakal Digugat
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPN Kab. Bekasi Salurkan 600 Kantung Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar
Pemerintahan
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan
Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan
Ingin Masakan Khas Semarang, Cepetan Datang ke Sego Sambel Bunda
Kuliner
Banyak Kursi Kosong, Pelayanan Perumda TB Terganggu
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dianggap Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, PT Monde Bakal Digugat

Dianggap Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, PT Monde Bakal Digugat

admin Published 04/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA- Terkait dugaan pelanggaran hukum pada sistem rekrutmen dan status tenaga kerja magang PT Monde Mahkota Biskuit yang beralamat di Jl. Tekno Raya A7, Kawasan Industri Jababeka III Cikarang Utara. Kantor Hukum Paltma dan Associates selaku kuasa hukum peserta magang akan melakukan gugatan hukum.

Diketahui bahwa PT Monde mempekerjakan 323 peserta magang, dan pada tanggal 6 November 2017 Kantor Hukum Paltma dan Associates melayangkan surat permohonan pengawasan tenaga kerja, terkait dugaan pelanggaran tersebut kepada Kementrian Ketenagakerjaan RI dan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

“Dari surat yang kami layangkan ke Kemnaker, pada tanggal 15 Desember 2017 pihak Kementrian  melalui surat dengan Nomor: R683/BINWASK3-PNKJ/XII/2017 jelas menegaskan bahwa sistem pemagangan yang dilakukan PT Monde tidak sah. Maka secara otomatis status mereka (peserta magang) berubah menjadi pekerja,” kata Kuasa Hukum Peserta Magang Palti Simanulang, S.H, Jumat (4/5/2018).

Masih kata dia, Meskipun Kementrian telah berulangkali mengajukan agar PT Monde segera melaksanakan rekomendasi tersebut. Namun, hingga saat ini pihak perusahaan masih tetap mempekerjakan para tenaga kerja magang dan tidak pernah mengubah staus mereka menjadi pekerja atau buruh tetap.

“PT Monde tidak taat terhadap hukum, pasalnya sampai saat ini mereka tidak melaksanakan rekomendasi dari Kemnaker. Atas dasar itu, kami sebagai kuasa hukum akan mengabil langkah-langkah hukum, kami akan melakukan gugatan hukum terhadap PT Monde ke Pengadilan Negeri Bekasi terkait dengan perbuatan melawan hukum (onrechmatige), selain itu kami juga akan melakukan Gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial terkait dengan status ketenagakerjaan para pekerja PT Monde,” tandasnya. (fb)

You Might Also Like

BPN Kab. Bekasi Salurkan 600 Kantung Daging Hewan Kurban Kepada Masyarakat Sekitar

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang

Banyak Kursi Kosong, Pelayanan Perumda TB Terganggu

Calon BPD dan Masyarakat Sumberjaya Pertanyakan Netralitas Panitia

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

admin 04/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengendara Motor Tewas Tertimpa Dum Truk di Galian PDAM
Next Article Polisi Tetapkan Dua Korban Tewas Tertimpa Dum Truk

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?