Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jelang Puasa, Muspika Cikarang Pusat Binluh Pemilik Warem
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Jelang Puasa, Muspika Cikarang Pusat Binluh Pemilik Warem

Jelang Puasa, Muspika Cikarang Pusat Binluh Pemilik Warem

admin Published 05/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Muspika Cikarang Pusat berikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada komunitas bantaran Kalimalang (pemilik warung remang-remang) Desa Pasir Tanjung, Hergamukti dan Jayamukti, Cikarang Pusat, Sabtu (5/5/2018) siang tadi di Aula Polsek Cikarang Pusat.

“Alhamdulilah pada hari ini kita bisa berkumpul dalam rangka silaturohim kepada masyarakat pemilik warung remang-remang, tujuannya agar menjelang bulan suci Ramadhan tentunya harus menghormati dan warung harus ditutup karena kalau tidak nanti akan ada dampaknya,” kata Kapolsek Cikarang Pusat Akp Somantri, saat sambutan.

Lanjut dia, karena ada yang suka dan tidak suka tentunya sebagai aparat bersama Muspika menghimbau kepada pemilik warung agar bisa menghargai, menjelang puasa nanti sesegera mungkin harus ditutup karena hal ini tidak nyaman dilihat oleh masyarakat khususnya umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa.

“Silakan menjalankan pekerjaannya atau usahanya setelah ibadah puasa selesai atau dua minggu setelah hari lebaran. Tentunya saya sebagai Kapolsek bersama Muspika bahwa  wilayah bantaran kalimalang yang dibuat usaha untuk mencari rejeki saat sekarang ini wajib menghormati bulan suci Ramadhan dan warung wajib ditutup,” kata dia.

Walaupun nanti akan ada himbauan dari Bupati (Pemkab Bekasi), namun alangkah baiknya kalau sebelum ada himbauan warung sudah tutup.”Karena kalau tidak mulai sekarang akan mengundang perhatian bagi umat islam yang lain dan akan melakukan Razia, hal ini akan menimbulkan ketidak nyamanan serta akan menimbulkan gangguan keamanan,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Cikarang Pusat Endin Syamsudin mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolsek Cikarang Pusat beserta jajarannya dikesempatan ini sudah bisa memfasilitasi untuk bersilaturahmi dengan warga dari komunitas bantaran Kalimalang.

“Arahkan dari Kapolsek kita ikuti dengan sebaik-baiknya, kami aparat pemerintah juga sedang memikirkan mana yang memang perlu kita ambil, saya bersyukur bisa bertatap muka pada hari ini dan mendapatkan penyuluhan bagaimana kita dapat menghormati bulan suci ramadhan nanti,” jelasnya. (ddk)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

admin 05/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polisi Tetapkan Dua Korban Tewas Tertimpa Dum Truk
Next Article Disbudpora Kabupaten Bekasi Cari Bibit Ampok 2018

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?