Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pelaku Curanmor Bermodal Pistol Korek Api Dibekuk Polisi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Pemerintahan
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Pemerintahan
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Pemerintahan
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Pelaku Curanmor Bermodal Pistol Korek Api Dibekuk Polisi

Pelaku Curanmor Bermodal Pistol Korek Api Dibekuk Polisi

admin Published 07/05/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA—Pelaku Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) diringkus Kepolisian Resor Metro Bekasi. Tersangka FL (17) dan SM (21) ditangkap setelah mencuri sepeda motor di Perum Telaga Murni Desa Telaga Murni Kecamatan Cikarang Barat.

Dalam aksinya, kedua tersangka ini kerap menggunakan korek api berbentuk pistol. Meski terbilang lawas, modus tersebut cukup berhasil digunakan para tersangka untuk mengancam korban.

“Kedua tersangka ini melakukan pencurian menggunakan alat bantu berupa kunci letter T. Dan untuk menakut-nakuti korban bila ketahuan, tersangka ini menggunakan korek api yang menyerupai senjata api,” kata Kepala Polrestro Bekasi Kombespol Candra Sukma Kumara, Senin (7/5).

Kedua tersangka tersebut diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Cikarang. Keduanya ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik SS yang terparkir di depan rumah dengan keadaan stang terkunci. Aksi itu dilakukan menjelang petang. Tersangka melakukan pencurian menggunakan alat bantu berupa kunci letter T.

“Korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Kemudian, korban masuk ke dalam rumah untuk persiapan melaksnakan salat magrib, namun setelah selesai salat, istri korban keluar dan mendapati sepeda motor yang diparkir didepan rumah sudah hilang,” kata Candra.

Dari aksi tersebut, lanjut Candra, korban melapor polisi untuk selanjutnya diselidiki. “Dari laporan dari korban, kami lakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara. Dari informasi yang didapat, kami berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung kami amankan di kontrakannya,” ucap dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut kerap dilakukan kedua tersangka. Tidak hanya mengincar sepeda motor yang diparkir, mereka pun tidak segan merampas kendaraan yang tengah dikemudikan. Aksi tersebut biasanya mereka lakukan pada malam menjelang dini hari di sejumlah wilayah yang sepi.

“Mereka mengintai sepeda motor baik yang terparkir maupun yang tengah dikendarai. Biasanya mereka mengintai di lokasi sepi pada malam hari. Untuk menakuti korban, mereka mengeluarkan korek api berbentuk bersenjata api,” ujar Candra.

Ancaman menggunakan senjata api tiruan itu, lanjut dia, cukup berhasil mengelabui korban. “Dari tangan tersangka, kami mengamankan dua buah korek api berbentuk senjata api serta empat kunci T beserta lima mata kunci. Selain itu, kami juga amankan sepeda motor yang diduga hasil curian beserta sejumlah plat nomor palsu,” ucapnya. (ddk)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 07/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jelang Puasa, Polsek Cikarang Barat Berikan Himbuan Pemilik Panti Pijat di Cibuntu Ditutup
Next Article Komisi III Bakal Sidak Proyek Galian PDAM

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?