Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Unit Lantas Polsek Cikarang Barat Tertibkan Angkutan Umum Parkir Sembarangan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > Unit Lantas Polsek Cikarang Barat Tertibkan Angkutan Umum Parkir Sembarangan

Unit Lantas Polsek Cikarang Barat Tertibkan Angkutan Umum Parkir Sembarangan

admin Published 09/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT–Unit Lantas Polsek Cikarang Barat bersama anggota Polsek Cikarang Barat dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan penertiban angkutan umum di sekitaran depan Terminal Kalijaya, Rabu (09/5).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Lantas Iptu Basuni oprerasi tersebut dilakukan dalam rangka menindak lanjuti perintah pimpinan untuk penertiban angkutan umum jenis Elf karena mangkal sembarangan.

“Kita lakukan tindakan terhadap angkutan umum karena mangkal disepanjang jalan depan terminal kalijaya yang mengarah ke arah barat dimana area tersebut dilarang mangkal atau parkir untuk mengambil penumpang,” kata dia.

Lanjut dia kegiatan selanjutnya yakni memberikan himbauan kepada para sopir angkutan umum agar tertib dalam menjaga Kamseltibcar lantas.

“Kemudian memasukan kendaraan angkutan umum ke dalam terminal, hal itu dimaksudkan guna untuk mengurangi kemacetan arus lalu – lintas serta mengurangi tingkat kecelakaan,” kata dia. (son)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Buntut Tawuran Antar Kampung, Empat Pemuda di Bekasi Diamankan Polisi

admin 09/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Fungsikan Gerbang Utama, Ini Alasannya
Next Article Polsek Cikarang Barat Serahkan Bayi Temuan Warga Ke Dinsos

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?