Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Panwascam Tambun Selatan Antispasi Kotak Suara Kosong
Share
Sign In
Notification
Latest News
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Panwascam Tambun Selatan Antispasi Kotak Suara Kosong

Panwascam Tambun Selatan Antispasi Kotak Suara Kosong

admin Published 21/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN – Mengantisipasi dengan kotak suara kosong yang pernah terjadi pada pemilihan anggota legislatif (Pileg) lalu. Menjadi catatan penting dalam pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018. Hal itu ditegaskan Ketua Panitia Pengawas Kecamatan Tambun Selatan, Ardi Abdul Kusuma.

Ardi mengatakan, pada saat Pileg lalu, kotak suara yang seharusnya berisi surat pencoblosan, ini malah kosong. Temuan itu, jelas sangat menggegerkan, lantaran berkaitan dengan pemilih. Bahkan, kejadian serupa itu dialami di dua desa di Kecamatan Tambun Selatan.

“Dulu, hal itu terjadi. Didua desa, salah satunya Desa Setiamekar. Tetapi pas Pilkada 2017, tidak ada,” kata Ardi dikantornya, pada Senin (21/5).

Dikatakan Ardi, setelah proses panjang, akhirnya surat suara yang kosong, diketahui. Bahwa kotak suara tertukar dengan daerah lain. Sehingga, proses Pileg pun berjalan normal.

Kendati demikian, kata Ardi, hal itu menjadi cerminan. Jadi, dalam proses pengawasan saat ini di Pilgub 2018, khususnya Kecamatan Tambun Selatan tentu akan lebih ketat. Bisa jadi, kata dia, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (P-TPS) akan memiliki tugas yang sangat berat.

“Tugas PTPS akan sangat berat. Karena akan mengawal keseluruhan jalannya pencoblosan nanti,” ujarnya.

“Nanti, setiap pendistribusian surat dan kota suara akan terus didampingi oleh Panwascam, PPL dan Pengawas TPS, hingga ke KPU lagi,” terangnya.

Dijelaskan Ardi, bahwa proses pendampingan tersebut akan sesuai dengan tahapan dan aturan per undang-undangan. “Sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pengawasan perencanaan, pendistribusian perlengkapan pemilihan (GBW), bahwa Panwaslu melakukan pengawasan dengan cara meminta dan memeriksa dokumen dan pengawasan secara langsung,” jelasnya.

Selain itu, kata Ardi, Panwaslu juga mengawasi kaitan mulai dari perencanaan pencetakan surat suara. “Dalam hal ini Panwaslu juga mengawasi kaitan beberapa hal, dari perencanaan pencetakan, proses pencetakan dari mulai spesifikasi, design dan jumlah pencetakan logistik pemilihan yang dilakukan oleh KPU,” pungkasnya. (fb)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 21/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tak Sanggup Tutup THM!, Komisi I Sarankan Hudaya Mundur
Next Article Tipu Toko Emas di Babelan IRT Diamankan Polisi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?