Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Angga Dhielayaksya menyebutkan penggeledahan Kantor dan Rumah Kepala Desa Karang Asih dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB dengan durasi selama 5 Jam.
“Kita melakukan penggeledahan, terkait kasus korupsi dana desa tahun anggaran 2016, tadi hanya penggeledahan dan kami bawa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi yang sedang kita tangani,” kata dia.
Baca juga: Kejari Geledah Rumah dan Kantor Desa Karang Asih
Penggeledahan tersebut, kata dia, sebagai bagian dari kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Belum ada yang diamankan masih berstatus penyidikan, kalau sebelumnya kan masa penyelidikan. Kita belum melakukan penetapan tersangka,” tandasnya. (ddk)