Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR— Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi bakal mengalokasikan Rp 25 Miliar untuk melanjutkan pebangunan Islamic Center di Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, akan tetapi pembangunan akan dialih fungsikan menjadi panti jompo dan penampungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin mengatakan, pihaknya telah mengusulkan pembangunan tersebut ke DPRD Kabupaten Bekasi dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 25 miliar.
Baca juga: Kabupaten Bekasi Penting Memiliki Panti Jompo, Ini Penyebabnya
“Anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2019, ada di Dinas Sosial” kata dia usai mencoblos di TPS 2 Kelurahan Sertajaya Cikarang, Rabu (27/6).
Baca juga: DPRD dan Pemkab Berdosa Biarkan Islamic Center Jadi Tempat Maksiat
Menurut Neneng rencana tersebut akan dilakukan pada awal tahun 2019.”Kita akan bangun panti itu di bekas lokasi pembangunan Islamic Center di Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara,” kata Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. (fb)