Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Sidang Paripurna Sepi, Banyak Kursi Dewan Tak Berpenghuni
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > Sidang Paripurna Sepi, Banyak Kursi Dewan Tak Berpenghuni

Sidang Paripurna Sepi, Banyak Kursi Dewan Tak Berpenghuni

admin Published 05/07/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi sepertinya semakin tidak diminati. Tidak hanya bagi para undangan, tapi juga para wakil rakyatnya itu sendiri.

Lihat saja sidang paripurna yang digelar Ruang Sidang Utama di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (4/7/2018). Bukan cuma kursi undangan yang tidak berpenghuni, namun juga kursi para anggota Dewan. Bayangkan saja, dari total 50 anggota Dewan, hanya 11 orang yang hadir di persidangan.

Praktis, sidang paripurna yang beragendakan penyampaian pandangan umum tiap fraksi itu pun lebih banyak “dihadiri” oleh kursi yang tidak berpenghuni. Padahal 2014 lalu, kursi tersebut begitu primadona hingga diperebutkan oleh mereka yang mengaku mewakili kepentingan rakyat.

Berdasarkan pantauan dilokasi, kesebelas wakil rakyat itu terdiri dari dua pimpinan dewan yakni Ketua DPRD Sunandar dan Wakil Ketua, serta sembilan anggota.

Kesembilan anggota tersebut berasal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (3 orang), Fraksi Partai Demokrat (2), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (1), Fraksi Partai Golongan Karya (1), Fraksi Partai Amanat Nasional (1) dan Fraksi Persatuan Bintang Nurani (1).

Tidak terlihat anggota dari fraksi gabungan yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Nasional Demokrat hadir dalam ruang sidang.

Akibat minimnya jumlah anggota yang hadir, sidang yang semula dijadwalkan pukul 13.30 itu pun baru dapat digelar sekitar dua jam setelahnya. Namun demikian, sidang berakhir lebih cepat karena dari enam fraksi yang hadir, hanya dua fraksi yang membacakan pandangan umumnya, yakni Fraksi PKS dan Fraksi PAN. Sedangkan sisanya hanya menyerahkan pandangan umum berupa draf pada pimpinan dewan.

Nurdin Muhidin, satu-satunya Anggota Fraksi PAN yang hadir mengaku, sebelumnya rekan-rekan sesama fraksi telah saling memgingatkan untuk hadir dalam paripurna. Namun karena satu dan lain hal, banyak yang tidak dapat hadir. Beberapa di antaranya beralasan karena tengah mengurus pendaftaran untuk Pemilihan Legislatif 2019 di Komisi Pemilihan Umum.

“Ada yang mengurus pendaftaran, ada yang memiliki keperluan lain. Tapi sebelumnya sudah saling mengingatkan. Saya sendiri malu (banyak yang tidak hadir) tapi itu kembali ke pribadi masing-masing,” ucap dia.

Hal senada diakui Mulyana Muchtar, Anggota Fraksi Partai Demokrat. Beberapa anggota tidak hadir karena berbagai halangan. “Ada beberapa yang berhalangan memang,” ujar dia. (fb)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

admin 05/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Delapan Warga Karangasih Daftarkan Diri Calon Kades
Next Article Parah!!!, Anggota Dewan Hanya Mengisi Absensi Saja

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?