Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pindah Partai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > 4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pindah Partai

4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pindah Partai

admin Published 18/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, KEDUNGWARINGIN- Hingga hari terakhir batas waktu pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Selasa (17/8), anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi yang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari partai politik (parpol) lain atau pindah partai belum mengajukan pengunduran diri.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengaku belum menerima surat pengajuan pengunduran diri dari anggota DPRD mendaftarkan diri sebagai calon legislatif dari parpol lain atau berpindah partai.

“Belum, belum ada. Dari amggota dewan siapapun belum ada yang masuk (surat pengajuan pengunduran diri, red). Cuma Demokrat menyampaikan ke kami dari partainya itu pergantian ketua fraksi, setahu saya yang ditujukan kepada Ketua DPRD, dari Pak Taih diganti Pak Abay,” jelas Herman Hanafi saat dihubungi, Selasa (17/7).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik sebelumnya mangatakan, sesuai Pearturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, khususnya pasal 7 ayat 1 huru S, pasal 7 ayat 5 huruf C, pasal 8 ayat 1 huruf B angkat 8, pasal 8 ayat 4 huruf dan pasal 27 ayat 6, 7 dan 8. Yang intinya mereka harus mengundurkan diri dari keanggotaan dewan di DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kecuali ada 3 hal, yaitu partai politik yang mengusulkan calon pada pemilu terakhir tidak lagi menjadi peserta pemilu atau kepengurusan partai politik tersebut sudah tidak ada lagi di Kabupaten Bekasi, yang kedua bagi calon yang bersangkutan tidak diberhentikan atau tidak ditarik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi oleh partai politik yang diwakili pada pemilu terakhir, yang ketiga tidak lagi terdapat calon pengganti anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam DCT anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari partai politik yang diwakili pada pemilu terakhir. Seperti itu ada 3 kecualinya,” jelasnya.

Empat anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 diketahui pindah ke partai lain dalam pendaftaran Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Empat anggot DPRD tersbut diantaranya, Taih Minarno dan Warja Miharja dari Partai Demokrat yang berpindah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ranio Abdillah dari Partai Bulan Bintang (PBB) ke Partai Nasdem dan Kamalludin pindah ke Partai Nasdem dari sebelumnya Partai Hanura. (fb)

You Might Also Like

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

Gelar Workshop, Demokrat Kab. Bekasi Siap Mendukung Pemerintahan Kedepan

Tim Pemenangan Dani- Romli Ajak Masyarakat Kab. Bekasi Tunggu Hasil Penghitungan Resmi KPU

admin 18/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Bekasi Tahun 2018
Next Article KPU Tutup Pendaftaran Bacaleg, Satu Parpol Tidak Daftar

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?