Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Tutup Pendaftaran Bacaleg, Satu Parpol Tidak Daftar
Share
Sign In
Notification
Latest News
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > KPU Tutup Pendaftaran Bacaleg, Satu Parpol Tidak Daftar

KPU Tutup Pendaftaran Bacaleg, Satu Parpol Tidak Daftar

admin Published 18/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, KEDUNGWARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sudah menutup Pendaftaran utnuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bagi partai politik, Selasa (17/07) malam pukul 24.00 WIB. Namun, satu dari 16 partai politik peserta pemilu 2019 partai politik yang tidak mendaftarkan Bacalegnya di Kabupaten Bekasi.

“Tanggal 17 Juli 2018 jam 24.00 WIB adalah batas akhir pengajuan dokumen Bacaleg dari partai politik peserta Pemilu Legislatif 2019,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik, Rabu (18/07).

Baca juga: 4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pindah Partai

Partai politik yang tidak mendaftarkan Bacalegnya adalah PKP Indonesia. Sehingga, Bacaleg dari partai tersebut tidak akan ikut serta dalam Pemilu Legislatif 2019. “Iya mas, khusus Pemilu Legislatif, anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2019,” ungkapnya.

Adapun ke 15 partai politik yang telah mendaftarkan Bacalegnya diantaranya adalah PKB, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Berkarya, PSI, Golkar, Perindo, Gerindra, PDI Perjuangan, PPP, Hanura, PBB dan Garuda.

Berkas pendaftaran bacaleg ke 15 partai politik tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Bekasi.  “Saat ini, (berkas bacaleg-red) masih tahap penelitian dan selanjutnya akan masuk ke tahap verifikasi. KPU Kabupaten Bekasi akan merilis DCS paling lambat 12 Agustus 2018,” tutupnya. (fb)

You Might Also Like

Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus

Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

admin 18/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pindah Partai
Next Article Pindah ke Nasdem, Warja: Demokrat Punya Mustakim?

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis 12/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?