Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pindah Partai
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > 4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pindah Partai

4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pindah Partai

admin Published 18/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, KEDUNGWARINGIN- Hingga hari terakhir batas waktu pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), Selasa (17/8), anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi yang mendaftarkan diri sebagai calon legislatif (caleg) dari partai politik (parpol) lain atau pindah partai belum mengajukan pengunduran diri.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengaku belum menerima surat pengajuan pengunduran diri dari anggota DPRD mendaftarkan diri sebagai calon legislatif dari parpol lain atau berpindah partai.

“Belum, belum ada. Dari amggota dewan siapapun belum ada yang masuk (surat pengajuan pengunduran diri, red). Cuma Demokrat menyampaikan ke kami dari partainya itu pergantian ketua fraksi, setahu saya yang ditujukan kepada Ketua DPRD, dari Pak Taih diganti Pak Abay,” jelas Herman Hanafi saat dihubungi, Selasa (17/7).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik sebelumnya mangatakan, sesuai Pearturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018, khususnya pasal 7 ayat 1 huru S, pasal 7 ayat 5 huruf C, pasal 8 ayat 1 huruf B angkat 8, pasal 8 ayat 4 huruf dan pasal 27 ayat 6, 7 dan 8. Yang intinya mereka harus mengundurkan diri dari keanggotaan dewan di DPRD Kabupaten Bekasi.

“Kecuali ada 3 hal, yaitu partai politik yang mengusulkan calon pada pemilu terakhir tidak lagi menjadi peserta pemilu atau kepengurusan partai politik tersebut sudah tidak ada lagi di Kabupaten Bekasi, yang kedua bagi calon yang bersangkutan tidak diberhentikan atau tidak ditarik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi oleh partai politik yang diwakili pada pemilu terakhir, yang ketiga tidak lagi terdapat calon pengganti anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam DCT anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari partai politik yang diwakili pada pemilu terakhir. Seperti itu ada 3 kecualinya,” jelasnya.

Empat anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 diketahui pindah ke partai lain dalam pendaftaran Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Empat anggot DPRD tersbut diantaranya, Taih Minarno dan Warja Miharja dari Partai Demokrat yang berpindah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Ranio Abdillah dari Partai Bulan Bintang (PBB) ke Partai Nasdem dan Kamalludin pindah ke Partai Nasdem dari sebelumnya Partai Hanura. (fb)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 18/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Bekasi Tahun 2018
Next Article KPU Tutup Pendaftaran Bacaleg, Satu Parpol Tidak Daftar

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?