Tambun Selatan, Fakta Bekasi – Tahapan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumberjaya, Tambun Selatan carut marut. Sampai saat ini, panitia pemilihan BPD belum memplenokan jumlah pengguna hak pilih. Untuk pemilihan keterwakilan perempuan, pelaksanaan dilaksanakan 21 mei 2026 mendatang. Sampai saat ini, belum ada pleno daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap.
“Gimana calon mau sosialisasi ke dusun-dusun dalam waktu dua hari. Kami menduga ini sengaja dilakukan oleh panitia pemilihan dan membuktikan ketidaknetralan pemerintah desa. Kami menyatakan mosi tidak percaya,” ungkap perwakilan masyarakat Endang.
Ditambahkan, 8 calon BPD juga menyatakan sikap penolakan data sementara usulan kepala dusun. Penolakan dilakukan atas dasar pendataan yang tidak sesuai dengan aturan dab kepala dusun tidak berhak menambah nama-nama calon daftar pemilih sesuai peraturan.
“Dalam aksi damai yang kami lakukan, kami menuntut Pj kepala desa Sumberjaya untuk mengevaluasi panitia yang dianggap tidak netral, tidak proporsional dan memiliki kepentingan politik tertentu. Kami juga menolak jumlah pemilih yang dimunculkan 7 hari tanpa musyawarah, karena cacat prosedur dan tidak transparan,” terangnya.
Masyarakat dan calon BPD juga mendesak agar Pj kepala desa untuk memperpanjang tahapan pemilihan, menuntut agar seluruh proses tahapan dibuka secara transparan agar bisa menjaga kondusifitas wilayah dan mengedepankan musyawarah yang adil.
“Pemilihan BPD harus jujur, adil dan transparan. Kami menilai proses pemilihan BPD Sumberjaya tidak netral, tidak transparan dan dugaan intervensi politik keberpihakan. Ini yang tidak boleh terjadi dan dilakukan panitia,” tukasnya.
Sebelumnya, Pj. Kepala Desa Sumberjaya Ike Rahmawati menjelaskan, ada faktor non tekhnis yang menyebabkan terjadi keterlambatan pengumuman daftar hak pilih. Ike menegaskan pelaksanaan pemilihan tidak akan terganggu walau terjadi pergesaran waktu tahapan pemilihan.
Anggota Panitia Pemilihan BPD Sumberjaya Supriyadi menjelaskan, proses penetapan hak pilih terjadi penundaan lantaran masih belum lengkapnya usulan dari RT dan RW. Namun hal tersebut sudah dilaporkan kepada Camat Tambun Selatan dan pengawas dari DPMD. (***)