Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Tutup Pendaftaran Bacaleg, Satu Parpol Tidak Daftar
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan
Resmi Ditutup, Sekjen ATR/BPN Ingin Rakernas 2025 Jadi Momentum Tata Ulang Fondasi Pelayanan yang Lebih Baik
Pemerintahan
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > KPU Tutup Pendaftaran Bacaleg, Satu Parpol Tidak Daftar

KPU Tutup Pendaftaran Bacaleg, Satu Parpol Tidak Daftar

admin Published 18/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, KEDUNGWARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sudah menutup Pendaftaran utnuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bagi partai politik, Selasa (17/07) malam pukul 24.00 WIB. Namun, satu dari 16 partai politik peserta pemilu 2019 partai politik yang tidak mendaftarkan Bacalegnya di Kabupaten Bekasi.

“Tanggal 17 Juli 2018 jam 24.00 WIB adalah batas akhir pengajuan dokumen Bacaleg dari partai politik peserta Pemilu Legislatif 2019,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik, Rabu (18/07).

Baca juga: 4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pindah Partai

Partai politik yang tidak mendaftarkan Bacalegnya adalah PKP Indonesia. Sehingga, Bacaleg dari partai tersebut tidak akan ikut serta dalam Pemilu Legislatif 2019. “Iya mas, khusus Pemilu Legislatif, anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2019,” ungkapnya.

Adapun ke 15 partai politik yang telah mendaftarkan Bacalegnya diantaranya adalah PKB, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Berkarya, PSI, Golkar, Perindo, Gerindra, PDI Perjuangan, PPP, Hanura, PBB dan Garuda.

Berkas pendaftaran bacaleg ke 15 partai politik tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Bekasi.  “Saat ini, (berkas bacaleg-red) masih tahap penelitian dan selanjutnya akan masuk ke tahap verifikasi. KPU Kabupaten Bekasi akan merilis DCS paling lambat 12 Agustus 2018,” tutupnya. (fb)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 18/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pindah Partai
Next Article Pindah ke Nasdem, Warja: Demokrat Punya Mustakim?

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Investasi Jawa Barat Meningkat, LPCK Ikut Dorong Pertumbuhan Kawasan Cikarang
Bisnis 26/11/2025
Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi
Hukum 27/11/2025
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis 29/11/2025
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik 30/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?