Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Persempit Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Kedungwaringin Gelar Ops Cipkon
Share
Sign In
Notification
Latest News
Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan
BPN Klarifikasi Isu Lahan SDN Burangkeng 04: Proses Validasi Dikebut
Pemerintahan
Calon Dirum Tirta Bhagasasi Diduga Terlibat Penggelapan dan Pemalsuan Surat, Aktivis Desak Pembatalan
Pemerintahan
Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah, Menteri Nusron akan Lakukan Kunjungan Kerja ke Lampung
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Persempit Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Kedungwaringin Gelar Ops Cipkon

Persempit Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Kedungwaringin Gelar Ops Cipkon

admin Published 24/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, KEDUNGWARINGIN–Polsek Kedungwaringin gelar operasi cipta kondisi (Cipkon), di Kp. Bojong, Jalan Raya Bojongsari, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Selasa (25/7) pukul 22.00 Malam tadi.

Adapum sasaran dalam operasi tersebut sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Raya Bojongsari, dengan memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan barang bawaan.

Kapolsek Kedungwaringin Akp. Ahmadi mengatakan, dalam operasi cipkon yang digelar malam ini sebanyak 7 personil diturunkan yang dipimpin Kanit Sabhara Iptu Nursoleh.

“Ya, hari ini kami menggelar operasi cipkon, di Jalan Bojongsari, 7 personil kami terjunkan langsung ke lokasi,” kata dia, saat diwawancari.

Masih kata Ahmadi, operasi tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah ada gangguan kamtibmas dari pelaku Curas, Curat dan Curanmor (C3), peredaraan Narkoba, Senjata Tajam (sajam) dan Minuman Keras (Miras).

“Tujuannya untuk mempersempit para pelaku C3 dan perdaraan narkoba, personil juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, baik surat kelengkapan kendaraan maupun barang bawaannya,” ujar dia.

Adapun hasil dari operasi cipkon pada malam ini tidak ditemukannya narkoba, sajam/senpi, handak dan pelaku C3. Sebelumnya dua kendaraan diamankan karena tidak membawa STNK, setelah pemiliknya menunjukan STNK mereka diperbolehkan untuk mengambil kendaraanya. (son)

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

admin 24/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kabupaten Bekasi Raih Predikat Layak Anak 2018
Next Article Fee 15 Persen Dispora Berbuntut Panjang

Paling Banyak Dibaca

PSSI Kabupaten Bekasi Hadirkan Kompetisi U-12 dan U-14 Pertama Kali
Olahraga 19/07/2025
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis 06/07/2025
Potensi Emas Sepak Bola Kab. Bekasi Dilirik Levante UD, 20 Pemain Terbang ke Spanyol
Olahraga 08/07/2025
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan 05/07/2025
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan 03/07/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?