Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Calon BPD dan Masyarakat Sumberjaya Pertanyakan Netralitas Panitia
Pemerintahan
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu

Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu

admin Published 26/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Mengaku jadi anggota BNN dua orang diamankan Polsek Setu, keduanya ialah Derry Gabriel (38) dan Wawang (40) diamankan setelah diketahui melakukan pemerasan terhadap Roy Kamaludin (27) warga Kp. Serang 002/002, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu.

Penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat bahwa ada anggota POLRI yang melakukan penangkapan dengan menunjukan lencana BNN, menanyakan korban kapan terakhir menggunakan narkoba.

“Kedua pelaku diketahui dari BNN menangkap pelaku (korban) yang dituduh telah menggunakan narkoba, keduanya menunjukan senjata dan borgol kepada calon korbannya,” kata Kapolsek Setu AKP. Wahid, Kamis (26/7).

Korban diancam, selanjutnya kedua pelaku meminta uang dengan dalih korban terindikasi sebagai pelaku narkoba dan korban diancam jika tidak memberi maka akan dibawa.

“Saat diancam mau dibawa, kedua pelaku juga meminta uang. Walaupun korban siap di test urine karena memang tidak pernah memakai narkoba, selanjutnya korban memberi uang sebesar Rp400.000,” kata dia.

Setelah itu pelaku pergi, selanjutnya korban mengghubungi Bhabinkamtibmas Desa Tamanrahayu yang langsung bertindak dengan melaporkan ke Polsek.

“Waktu itu saya langsung perintahkan satu team dipimpin Kanit Reskrim melakukan olah TKP,  selanjutnya pelaku dipancing demnan janji akan diberi uang,  setelah pelaku datang langsung diamankan, pada Rabu (25/7/2018) pukul 18.30 WIB,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah, dua pucuk senjata mainan, satu lencana BNN, satu borgol, dua handphone, 5 kartu ATM dan tas pinggang berisi uang tunai Rp400.000. (son)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 26/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sepanjang 2018 Tercatat 305 ASN Pemkab Bekasi Pensiun
Next Article Pemkab Bekasi Gelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasiona

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?