Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Pemerintahan
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Pemerintahan
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Pemerintahan
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu

Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu

admin Published 26/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Mengaku jadi anggota BNN dua orang diamankan Polsek Setu, keduanya ialah Derry Gabriel (38) dan Wawang (40) diamankan setelah diketahui melakukan pemerasan terhadap Roy Kamaludin (27) warga Kp. Serang 002/002, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu.

Penangkapan pelaku berawal informasi dari masyarakat bahwa ada anggota POLRI yang melakukan penangkapan dengan menunjukan lencana BNN, menanyakan korban kapan terakhir menggunakan narkoba.

“Kedua pelaku diketahui dari BNN menangkap pelaku (korban) yang dituduh telah menggunakan narkoba, keduanya menunjukan senjata dan borgol kepada calon korbannya,” kata Kapolsek Setu AKP. Wahid, Kamis (26/7).

Korban diancam, selanjutnya kedua pelaku meminta uang dengan dalih korban terindikasi sebagai pelaku narkoba dan korban diancam jika tidak memberi maka akan dibawa.

“Saat diancam mau dibawa, kedua pelaku juga meminta uang. Walaupun korban siap di test urine karena memang tidak pernah memakai narkoba, selanjutnya korban memberi uang sebesar Rp400.000,” kata dia.

Setelah itu pelaku pergi, selanjutnya korban mengghubungi Bhabinkamtibmas Desa Tamanrahayu yang langsung bertindak dengan melaporkan ke Polsek.

“Waktu itu saya langsung perintahkan satu team dipimpin Kanit Reskrim melakukan olah TKP,  selanjutnya pelaku dipancing demnan janji akan diberi uang,  setelah pelaku datang langsung diamankan, pada Rabu (25/7/2018) pukul 18.30 WIB,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ialah, dua pucuk senjata mainan, satu lencana BNN, satu borgol, dua handphone, 5 kartu ATM dan tas pinggang berisi uang tunai Rp400.000. (son)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 26/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sepanjang 2018 Tercatat 305 ASN Pemkab Bekasi Pensiun
Next Article Pemkab Bekasi Gelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasiona

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?