Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Gelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasiona
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Gelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasiona

Pemkab Bekasi Gelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasiona

admin Published 27/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Sosial menggelar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang bertujuan untuk meningkatkan masyarakat agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerjasama demi mewujudkan tatanan kehidupan yang terbebas dari narkoba, pada Kamis (26/7) di Gedung Serbaguna Wibawa Mukti.

Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kab. Bekasi, Pkk, karang taruna, para pelajar, Polresta Kab.Bekasi, serta Badan Narkotika Kab.Bekasi.

Kegiatan tersebut mengusung tema “mengatur dan memgorbankan seluruh kekuatan bangsa dalam perang melawan narkotika untuk mewujudkan masyarakat indonesia yang sehat tanpa narkotika”

Sekretaris Daerah (Sekda) Uju, mengatakan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI)  memiliki makna keprihatinan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sehingga dibutuhkan sebuah gerakan untuk menyadarkan seluruh masyarakat.

Menurut uju, Kabupaten Bekasi adalah salah satu daerah yang sangat rawan dengan bahaya narkotika, oleh karena itu harus ada pengawasan bahaya tersebut disekitar kita terutama dilingkungan terdekat yaitu keluarga. Pengawasan yang dilakukan dari tingkat sekolah dan pengamanan secara menyeluruh demi terlindungi bahaya narkotika, ujarnya.

Sementara itu, tindakan tegas ini mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN)  juga Badan Narkotika Kota/Kabupaten (BNK) sebagai lembaga yang bertugas melaksanakan fungsi pemerintahan dibidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), untuk lebih agresif dalam menangani permasalahan narkotika di Indonesia, terangnya.

Uju berharap, melalui kegiatan seperti ini bukan hanya seremonial belaka, tapi lebih kearah langkah nyata, “kita menyatukan dan menggerakkan bangsa dengan perang melawan narkoba untuk mewujudkan masyarakat sehat dan bebas dari narkoba,” ucapnya. (RLS)

You Might Also Like

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

admin 27/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dua Anggota BNN Gadungan Diamankan Polsek Setu
Next Article Polsek Cikarang Barat Ringkus Tiga Pelaku Pemerasan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?