Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: BPJSTK Kabupaten Bekasi Santunani Ahli Waris Peserta yang Meninggal Saat Ibadah Haji
Share
Sign In
Notification
Latest News
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Perkuat Barisan, DPD Golkar Kab. Bekasi Gelar Konsolidasi di Momentum Buka Bersama
Politik
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > BPJSTK Kabupaten Bekasi Santunani Ahli Waris Peserta yang Meninggal Saat Ibadah Haji

BPJSTK Kabupaten Bekasi Santunani Ahli Waris Peserta yang Meninggal Saat Ibadah Haji

admin Published 16/08/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kabupaten Bekasi menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJSTK yang meninggal saat menunaikan ibadah haji.

Santunan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Bekasi dr. Hj. Neneng Hasanah Yasin kepada ahli waris almarhum Dadang Saepulloh, yang merupakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cibarusah, berbarengan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 68, di Plaza Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Rabu (15/8).

Kepala Cabang Utama BPJSTK Kabupaten Bekasi, Achmad Fatoni mengatakan, meski baru satu bulan menjadi peserta BPJSTK Kabupaten Bekasi, ahli waris almarhum Dadang Saepulloh berhak menerima santunan tersebut.

Santunan tersebut, kata Achmad Fatoni, berupa Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 57,270 dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 24 juta, sehingga total yang diterima ahli waris sebesar Rp 24,057,270.

“Kami sudah serahkan santunan tersebut saat peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke 68. Semoga bermanfaat bagi ahli waris almarhum,” imbuhnya. (FB)

You Might Also Like

Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah

YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu

Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI

Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

admin 16/08/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Mekarwangi Terima Ganti Rugi Pembangunan Tol Cimici
Next Article Hut RI Ke-73, 707 Warga Binaan Lacika Dapatkan Remisi

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
Dirum Perumda TB Diduga Nepotisme Penerimaan Pegawai Baru
Pemerintahan 25/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?