Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Tersandung Kasus Mafia Tanah HS Masih Dinas, Ini Kata BPPKD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dikawal Ratusan Warga, Anita Permatasari Resmi Daftar Calon Kades Kalijaya
Pemerintahan
Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot
Pemerintahan
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Tersandung Kasus Mafia Tanah HS Masih Dinas, Ini Kata BPPKD

Tersandung Kasus Mafia Tanah HS Masih Dinas, Ini Kata BPPKD

admin Published 06/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Terjerat kasus perkara mafia tanah Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya Staf Ahli Bupati Herman Sujito (HS) masih berseragam dinas (masuk kerja), Kamis (6/9).

Kepala Badan Pendidikan Pelatihan Kepegawaian Daerah (BPPKD) Kabupaten Bekasi, Oded S Yahya mengungkapkan bahwa saudara Herman Sugito masih masuk kerja tadi hari ini. Karena statusnya sampai hari ini belum di ketahui sudah di tetapkan sebagai terdakwa atau masih proses.

Baca juga: Polda Metro Ungkap Kasus Mafia Tanah, Ketua APDESI dan Staf Ahli Bupati Jadi Tersangka

“Iyah tadi pagi beliau (HS_red) masih masuk kerja, dan belum di non aktifkan,” ungkapnya di konfirmasi melalui telephone selulernya

Jelas Oded, status dari pada HS sampai saat ini masih di pelajari dan akan di tindaklanjuti. BPPKD kabupaten Bekasi pada intinya akan mengambil sikap tegas apabila sudah ada putusan tetap yang di keluarkan.

Untuk sementara ini, pihaknya (BPPkD-red) akan coba mengkonfirmasi langsung dengan Staff ahli berinisial HS mengenai terhadap masalah yang menjeratnya. Karena pihaknya tidak bisa serta merta langsung memvonis bersalah apabila belum ada putusan yang jelas.

“Kita akan pelajari dulu permasalahan yang melibatkan beliau, jika sudah putusan tetap baru diambil tindakan yang tegas,” katanya

Oded berharap, persoalan terhadap HS mesti di bicarakan dulu dan tidak bisa begitu saja pihaknya mengambil tindakan tegas. (FB)

You Might Also Like

Dikawal Ratusan Warga, Anita Permatasari Resmi Daftar Calon Kades Kalijaya

Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

admin 06/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Hasil Pilkades Diwarnai Protes, Polsek Cikarang Pusat Lakukan Eksta Pengamanan
Next Article LAMI Minta Bupati Pecat HS

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?