Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: PJT II Sepakat Bongkar Bangli Sepanjang Kalimalang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > PJT II Sepakat Bongkar Bangli Sepanjang Kalimalang

PJT II Sepakat Bongkar Bangli Sepanjang Kalimalang

admin Published 12/09/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Perum Jasa Tirta (PJT) II bersama Satpol PP dan DPRD Kabupaten Bekasi sepakat akan membongkar sejumlah Bangunan liar (Bangli) dan tempat praktik prostitusi di sepanjang jalan inspeksi Kalimalang.

“Hasil rapat audiensi barusan, PJT II segera buatkan surat permohonan penertiban Bangli esek-esek itu ke Satpol PP,” Kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Yudhi Darmansyah, Rabu (12/9).

Menurut dia, sebagai pemilik lahan sudah sepatutnya PJT II mengambil tindakan yang diperlukan guna melindungi aset yang dimiliki serta menjaganya dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Bongkar Bangli Sepanjang Kalimalang Pemkab Tekan PJT II

“Seharusnya dari dulu ini ditertibkan kerana sudah sangat meresahkan warga sekitar,” katanya.

Menurut laporan masyarakat, deretan bangli di sepanjang Kalimalang khususnya di Pasir Konci hingga perbatasan Kabupaten Karawang di Tegal Danas dijadikan tempat prostitusi terselubung berkedok tempat karaoke yang juga menjajakkan minuman keras.

“Bahkan kata warga kepada kami, di situ ada puluhan bahkan ratusan PSK yang mangkal dan mencari pelanggan hingga ke tepi jalan. Miris mendengarnya,” katanya.

Manajer Administrasi PJT II Vivin mengatakan pihaknya segera mengeluarkan surat permohonan penertiban bangunan liar atau Bangli kepada pemerintah daerah setempat. “Besok kita sampaikan surat itu kepada Bupati Bekasi,” katanya.

Dia menjelaskan surat tersebut berisi persetujuan pihaknya kepada Satpol PP Kabupaten Bekasi untuk melakukan penertiban Bangli yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi.

“Jadi bukan hanya di Pasir Konci – Tegal Danas saja melainkan di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi,” ujarnya. (FB)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

admin 12/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Alhamdulilah! Korban Kebakaran di Pulo Kukun Dapat Bantuan
Next Article Musim Hujan, Dinskes Himbau Masyarakat Waspadai DBD

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?