Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Mengenai Tuntutan Guru Honorer Neneng Masih Kekeh
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Mengenai Tuntutan Guru Honorer Neneng Masih Kekeh

Mengenai Tuntutan Guru Honorer Neneng Masih Kekeh

admin Published 02/10/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin kembali angkat bicara mengenai tuntutan ribuan guru dan tenaga pendidik honorer yang melakukan aksi demo di Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu. Salah satu tuntutan mereka yakni persoalan kesejahteraan diwacanakan akan direalisasikan pada tahun 2020 mendatang.

Baca juga: Neneng Pastikan Guru Honorer Kembali Mengajar

“Kaitan dengan tuntuan guru saya sudah berulang kali sampaikan, pertama di ruangan dan kedua dibunderan. Bahwa bicara tentang kesejahteraan, saya setuju tetapi kita tidak bicara tentang UMK (Upah Minimum Kabupaten-red) karena UMK di Bekasi ini kan besar dan jumlahnya honorernya juga luar biasa cukup besar,” kata Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin saat ditemui usai menghadiri verifikasi data tenaga honorer se Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Selasa (02/10).

Sehingga, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru honorer itupun diwacanakan baru bisa terealisasi pada tahun 2020. “Karena rencana belanja Pemerintah Kabupaten Bekasi di tahun anggaran 2019 sudah  dikirmikan ke Provinsi meskipun KUA-PPAS baru akan dibahas dan KUA-PPAS kan nggak boleh melenceng dari RKPD Online. Kalau 2020 bisa kita pikirkan matang,” ucapnya.

Peningkatan kesejahteraan bagi para guru honorer pun, lanjutnya, harus diimbangi dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Makanya saya bilang ke Pak Sekda kita harus nekin pendapatan, sehingga di 2020 kita bisa kasih kesejahteraan buat honorer,” ungkapnya.

Sementara kaitan tuntutan para honorer yang menginginkan SK Bupati, Neneng menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan. “Soal SK, saya sudah diskusi, saya sudah datang ke Kemenpan dan berbicara dengan deputi disana. Bicara PP 48, itu sudah harga mati. Kemarin juga saya ke Kemendikbud dan dapatlah saya oleh-oleh bahwa seleksi adalah harga mati bagi tenaga pendidik,” kata dia.

Diketahui, ada empat tuntutan yang disampaikan guru honorer di Kabupaten Bekasi dalam aksinya di area perkantoran Pemkab Bekasi pada Senin dan Selasa (24-25/09) lalu.

Adapun keempat tuntannya, yakni SK Kan seluruh honorer Kabupaten Bekasi dengan SK Bupati, sejahterakan honorer Kabupaten Bekasi minimal UMK yang dianggarkan di APBD 2019, berikan jaminan kesehatan untuk seluruh honorer Kabupaten Bekasi dan databasekan seluruh honorer Kabupaten Bekasi dalam database BKD. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 02/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kembali Injek Gas, Buruh Kota dan Kabupaten Bekasi Tolak PP 78 dan Pergub Jabar Nomor 54
Next Article Musyawarah Bersama, Warga Jatimulya Menerima Tahapan Pembebasan Lahan

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?