Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pengusaha Karoke Minta Pemda Berikan Kebijakan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pengusaha Karoke Minta Pemda Berikan Kebijakan

Pengusaha Karoke Minta Pemda Berikan Kebijakan

admin Published 10/10/2018
Share
2 Min Read
Perwakilan pengusaha THM Tamrin, Muklis Hartoyo.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Perwakilan pengusaha THM Tamrin, Muklis Hartoyo berharap adanya kebijakan pemerintah daerah (Pemda), untuk menutup tempat karoke yang sudah lama beroprasi di Kabupaten Bekasi.

Ia menyampaikan, para pengusaha tidak setuju atas penyenggelan tempat usahanya ditutup.

Baca juga: Satpol PP Segel 7 Tempat Karoke di Lippo Cikarang

“Kegiatan dan kebijakan penutupan ini kami harap ada solusinya, sebab dengan kegiatan tersebut yang dilakukan Satpol PP berdampak adanya ribuan tenaga yang terancam jadi pengangguran,”tuturnya.

Muklis mengatakan jenis usaha yang dijalankannya, sangat mendukung pemberantasann prostitusi, dan peredaran narkoba.

“Kita tidak ingin tempat kerja sebagai sarang prostitusi, oleh sebab itu tidak mau ;a narkoba didalamnya, kita ingin yang prosedur sesuai dengan pemerintahan daerah ini,” ucapnya.

Menurutnya, pihaknya tidak setuju, dalam perda nomor 3 pasal 47, perda itu adalah musik, dalam pandangan. Kegiatannya Muklis itu live  musik.

Selain itu , dirinya menyayangkan berarti apalagi untuk kreasi anak-anak muda yang ingin mengembangkan bakat  dalam musik di Kabupaten Bekasi dengan perda itu mengganggu kreasi anak muda.

“Saya pikir pemerintah daerah harus revesi perda, ini tidak baik  industri ke perawisatawahan kususnya musik di Kabupaten Bekasi,” sesalnya.

Sekedar diketahui, penertiban tempat karaoke ini berkaitan dengan diberlakukannya Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Pasal 47 ayat 1 Perda tersebut menyatakan

bahwa tempat karaoke, diskotik, live musik, klab malam hingga panti pijat dilarang beroperasi di Kabupaten Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 10/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Satpol PP Segel 7 Tempat Karoke di Lippo Cikarang
Next Article Maraknya Sales Perumahan Madina City Bikin Resah Masyarakat Cabangbungin

Paling Banyak Dibaca

Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?