Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 44 Puskesmas di Kabupaten Bekasi Bakal di Akreditasi di 2019
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 44 Puskesmas di Kabupaten Bekasi Bakal di Akreditasi di 2019

44 Puskesmas di Kabupaten Bekasi Bakal di Akreditasi di 2019

admin Published 17/01/2019
Share
2 Min Read
Ilustrasi

Fakta Bekasi, KOTA BEKASI -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi mengaku saat ini dari jumlah 44 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada sudah hampir selesai dilakukan penilaian akreditasi oleh komisi akreditasi Kementrian Kesehatan.

Kepala Seksie (Kasie) Sarana dan Prasarana Dinkes Yudi Permana mengatakan hal itu mengacu pada peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 bahwa setiap puskesmas wajib dilakukan akreditasi secara berkala sedikitnya tiga tahun sekali.

“Dari 44 puskemas sisanya 9 lagi mudah-mudahan tahun ini selesai,”ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/1).

Ditambahkanya nama-nama puskemas yang diakreditasi pada tahun 2019 yaitu Puskesmas Bahagia, Kecamatan Babelan, Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya. Wanajaya, Kecamatan Cibitung. Sukaraya, Kecamatan Karang Bahagia. Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan. Cikarang, Kecamatan Cikarang Utara. Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan. Cibatu Kecamatan Cikarang Selatan dan Setu 2. Kecamatan Setu.

“tujuan akreditasi puskesmas untuk Memberikan keunggulan dalam pelayanan karena penilaianya mulai dari tata graha dan administrasinya,” imbuhnya.

Yudi Memaparkan BPJS sendiri diketahui hanya mau bekerja sama dengan Puskesmas yang terakreditasi dengan demikian jika puskesmas sudah semua terakreditasi masa pelayanan bpjs sudah ada di setiap puskesmas.

“Regulasi terkait pelayanan BPJS sebagaimana diatur dalam Permenkes Nomor 75/2016. Dimana Puskesmas maupun klinik pratama dalam posisi yang setara dalam pelayanan BPJS asal terakreditasi,” bebernya.

Masih kata dia,Dengan selesainya semua puskesmas di akreditasi diharapkan hal itu bisa terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarananya. Sehingga dengan demikian pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya  lebih baik lagi ke depannya.

“Kami berharap setelah semua puskesmas mendapat penilaian akreditasi pelayananaya bisa lebih lagi sehingga menjadi andalan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 17/01/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tanda Tangani Pakta Integritas, ASN Pemkot Bekasi Janji Layanai Masyarakat
Next Article Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Ini Pesan Moral Walkot

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
Menteri ATR/BPN Targetkan 300 RDTR Digital 2026 untuk Percepat Perizinan Usaha
Pemerintahan 23/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?