Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Tagih Janji Pengembang Soal Fasos Fasum
Share
Sign In
Notification
Latest News
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan
Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan
Ingin Masakan Khas Semarang, Cepetan Datang ke Sego Sambel Bunda
Kuliner
Banyak Kursi Kosong, Pelayanan Perumda TB Terganggu
Pemerintahan
Calon BPD dan Masyarakat Sumberjaya Pertanyakan Netralitas Panitia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Tagih Janji Pengembang Soal Fasos Fasum

Pemkab Bekasi Tagih Janji Pengembang Soal Fasos Fasum

admin Published 14/02/2019
Share
2 Min Read
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus menagih janji para pengembang untuk segera menuntaskan kewajibannya atas lahan fasos dan fasum kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan mengungkapkan bahwa soal fasos dan fasum diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) No 89 tahun 2009 dimana begitu pengembang  itu berdiri langsung di serah terimakan dari dua pertiga yang di jual dua tahun itu sudah di terima pemerintah.

“Kita sudah panggil, dan kita himbau para pengembang perumahan, namun masih saja banyak yang belum memenuhi kewajibannya,” kata nya di wawancarai, Selasa (12/02/2019)

Menurutnya, di dalam aturan itu tidak ada ketentuan yang mengatur penerapan sanksi. Sanksi yang dimaksudkan itu apakah masuk dalam pidana atau perdata untuk menyeret pengembang yang belum juga menyerahkan fasos dan fasum itu sampe sekarang tidak jelas.

“Sejauh ini baru sekitar 36 pengembang yang sudah menyerahkan fasos dan fasumnya dari total sekitar ratusan pengembang yang berdiri di Kabupaten Bekasi.”kata dia

Bahkan keberadaan pengembang yang ada di Kabupaten Bekasi sendiri sudah ada dari tahun berapa saja di kita belum ada data validnya, sedang Dinas Perumahan sendiri baru berdiri dua tahun yakni tahun 2017,” sambungnya

Ditambahkan Iwan, tahun kemarin aja (2018-red) dari yang di panggil itu sekitar 6 pengembang Insya Allah tahun ini baru 1 yang terealisasi.

“Kita berharap tahun ini targetnya 10 pengembang sudah menyerahkan kewajiban fasos dan fasumnya, karena mereka seharusnya sudah dari awal menyerahkan disaat mengurus perijinannya.” tutupnya. (ADV)

You Might Also Like

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang

Banyak Kursi Kosong, Pelayanan Perumda TB Terganggu

Calon BPD dan Masyarakat Sumberjaya Pertanyakan Netralitas Panitia

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

admin 14/02/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Antusias, Ratusan Warga Jatisampurna Hadiri Musrenbang Kecamatan
Next Article Pemkab Bekasi Segera Pasang PJU di Overpass Tegal Gede

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis 01/05/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?