Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kegiatan KKN Mahasiswa Unisma Dapat Pujian Pemkab Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kegiatan KKN Mahasiswa Unisma Dapat Pujian Pemkab Bekasi

Kegiatan KKN Mahasiswa Unisma Dapat Pujian Pemkab Bekasi

admin Published 06/03/2019
Share
2 Min Read
Foto: Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan program pengabdian masyarakat merupakan salah satu kegiatan dalam rangka merekatkan diri antara mahasiswa dengan masyarakat, sebagai bentuk pengabdian sebagai perwujudan nyata, keterikatan emosional antara dunia kampus dengan masyarakat.

Melalui kegiatan KKN,  mahasiswa/mahasiswi telah melakukan proses transfer pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh semasa mengikuti perkuliahan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Edi Supriadi dalam kegiatan Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi. Di Gedung Wibawa Mukti-Cikarang Pusat, Selasa (5/3/19).

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 554 Mahasiswa/Mahasiswi yang telah selesai melaksanakan KKN di 4 Kecamatan yakni Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Cabangbungin dan Muaragembong.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Edi Supriyadi dalam hal ini mewakili Plt. Bupati Bekasi mengucapkan terimakasih kepada rektor Unisma Bekasi yang sudah memberikan kepercayaan menempatkan mahasiswanya untuk mengabdi kepada masyarakat.

Berdasarkan laporan yang disampaikan camat dan Balitbangda, kata Edi, kehadiran mahasiswa peserta KKN Unisma banyak membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu pembuatan website profil desa, pembuatan peta batas desa, pembentukan taman baca dan taman belajar, pembangunan tugu batas desa, pembinaan pemasaran produk hasil usaha rumah tangga melalui e-commerce serta berbagai pembinaan,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini juga, Edi mengucapkan terimakasih karena telah mendukung konsep inovasi daerah yang diusung oleh Balitbangda.

“Konsep yang dinamakan Pabrik Kampoeng Kabupaten Bekasi ini merupakan inovasi daerah di Kabupaten Bekasi. Tujuannya untuk menciptakan sinergi antar wilayah dan potensi sumber daya ekonomi di masing-masing desa,” katanya. (ADV)

You Might Also Like

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

admin 06/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Wawali Kota Bekasi Dukung Gamers Bekasi Juara Piala Presiden E-Sport
Next Article DPUPR Kabupaten Bekasi dan Kemen PUPR Tinjau Kegiatan PAMSIMAS

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?