Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Respon Tuntutan Warga Sekitar TPA Burangkeng
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dikawal Ratusan Warga, Anita Permatasari Resmi Daftar Calon Kades Kalijaya
Pemerintahan
Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot
Pemerintahan
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Respon Tuntutan Warga Sekitar TPA Burangkeng

Pemkab Bekasi Respon Tuntutan Warga Sekitar TPA Burangkeng

admin Published 06/03/2019
Share
2 Min Read
Rapat koordinasi sejumlah organisasi perangkat daerah.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berjanji akan memfasilitasi tuntutan warga yang berdampak dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng.

Untuk diketahui, warga di sekitar TPA Burangkeng, Kecamatan Setu menuntut Pemkab Bekasi memberikan kompensasi dari keberadaan TPA Burangkeng.

Hal itu mendapat respon dari Pemkab Bekasi yang menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah organisasi perangkat daerah yang terkait, kepolisian serta TNI, Rabu (6/3/2019). Dalam rapat tersebut, perwakilan warga Burangkeng, Kecamatan Setu sebenarnya turut diundang namun tidak datang.

Asisten Daerah (Asda) III, Suhup menyatakan tuntutan warga Burangkeng agar mendapat kompensasi dari keberadaan TPA dapat ditindaklanjuti. Menurutnya, tuntutan tersebut memang tercantum dalam regulasi, tepatnya pada Undang-undang 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Proses pemberian uang kompensasi itu bisa dilakukan karena jika mengacu kepada undang-undang dan peraturan yang berlaku itu diperbolehkan. Hanya saja, mekanismenya harus ditempuh terlebih dahulu,” kata dia, usai memimpin rapat di ruang rapat Sekretariat Daerah, Gedung Bupati, Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.

Selain itu, dari hasil rapat memutuskan TPA Burangkeng kembali dibuka agar sampah yang berada diseluruh titik di Kabupaten Bekasi dapat terangkut dan dibuang ke TPA Burangkeng. Pemkab Bekasi juga akan melibatkan kepolisian dan TNI.

Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Dodi Agus Suprianto menambahkan, meski TPA dibuka, usualan warga terkait kompensasi akan tetap difasilitasi. Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, seperti surat keputusan tentang pemberian kompensasi hingga pendataan warga terdampak.

“Sesuai instruksi dari pimpinan rapat, memutuskan bahwa TPA hari ini harus dibuka sambil kami melaksanakan pembenahan usulan masyarakat bagaimana sesuai dengan regulasi yang  berlaku. Nanti, Pak Kapolres dan Kapolsek yang akan menyampaikan hasil rapat ini. Jadi aparat nanti yang akan bergerak,” kata dia. (ADV) 

You Might Also Like

Dikawal Ratusan Warga, Anita Permatasari Resmi Daftar Calon Kades Kalijaya

Dipanggil Komisi 1, Dewas Perumda TB Kena Semprot

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

admin 06/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article DPUPR Kabupaten Bekasi dan Kemen PUPR Tinjau Kegiatan PAMSIMAS
Next Article Wakil Walikota Bekasi Terima Kunjungan Atlet Futsal Difable Putra Putri Indonesia 

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?