Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dishub Kabupaten Bekasi Usulkan Peraturan Kelas Jalan Ke DPUPR
Share
Sign In
Notification
Latest News
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dishub Kabupaten Bekasi Usulkan Peraturan Kelas Jalan Ke DPUPR

Dishub Kabupaten Bekasi Usulkan Peraturan Kelas Jalan Ke DPUPR

admin Published 13/03/2019
Share
2 Min Read
Foto Humas Pemkab Bekasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna angkat bicara soal kelas jalan yang ada di Kabupaten Bekasi yang mana banyak di lalui kendaraan yang bukan semestinya melewati jalan tersebut.

“Soal kelas jalan kita sudah ajukan ke Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, bahwa kelas jalan yang ada di kalimalang itu tidak sesuai dengan kendaraan industri. Namun, DPUPR sendiri tidak bisa melarang kendaraan tersebut masuk ke jalan itu, karena sesuai dengan tata ruang yang ada jalan tersebut zona industri,” kata dia yang di wawancarai, Selasa (12/03/2019)

Sekarang yang jadi persolan saat ini adalah menurut dia adalah ketidak sesuaian jalan dan kendaraan yang lewat jalan tersebut. Dishub Kabupaten Bekasi sudah berkoordinasi dan hasilnya kelas jalan yang berada di kalimalang maka harus di tingkatkan.

“Kita sudah instruksikan agar DPUPR agar lebih sering banyak berkoordinasi dengan Dishub. Sebab pemasangan tanda rambu-rambu dimaksudkan sebagai penanda jalan yang dibangun DPUPR ini, apakah masuk dalam kategori jalan kelas 1, 2 atau 3,” imbuhnya

Kalau koordinasi dilakukan oleh DPUPR dilaksanakan, maka Dishub siap menurunkan rambu sebagai penanda kelas jalan yang bisa memperjelas kendaraan yang type apa boleh melintas, di jalan kalimalang,” sambung dia

Bahkan ada keinginan dari kita juga (Dishub-red), tambah Yana bahwa aturan itu memang harus di pertegas juga bahwa pengaturan kelas jalan sangat di butuhkan di Kabupaten Bekasi agar jalan yang di buat Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak rusak dan hancur oleh kendaraan yang melewati batas tonase. (ADV)

You Might Also Like

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

admin 13/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polrestro Bekasi Kembali Serahkan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
Next Article Kesbangpol Kabupaten Bekasi Pastikan Tidak Ada Warga Asing Masuk DPT

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?