Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Dapat Raport Merah Dari Ombudsman, Ini Jawaban Sekda Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Dapat Raport Merah Dari Ombudsman, Ini Jawaban Sekda Kabupaten Bekasi

Dapat Raport Merah Dari Ombudsman, Ini Jawaban Sekda Kabupaten Bekasi

admin Published 14/03/2019
Share
1 Min Read
Foto: Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju menjawab soal Raport Merah Ombudsman dan sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah melakukan berbagai perbaikan pelayanan di sejumlah pungkasnya. mengacu pada standar SOP yang berlaku.

“Role mode peningkatan pelayanan sudah di terapkan di sejumlah instansi seperti rumah sakit sudah peningkatan statusnya, begitu juga dengan DPMPT, Apindo,” kata dia yang diwawancarai usai Rakor Pemilu di Antero Hotel Jababeka, Rabu (13/03/2019)

Di beberkan Uju, setiap yang namanya pelayanan publik di setiap perangkat daerah harus di optimalkan. Maka dari itu Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai dari sarana prasarana hingga pendukung nya termasuk di dalamnya kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM) benar benar dilaksanakan sesuia dengan SOP yang berlaku.

“Standar pelayanan harus di sesuaikan dengan Standar Operational Prosedure (SOP) sehingga pelayanan terlaksana dengan baik,” ujarnya

Plt Bupati Bekasi, tambah Uju juga sudah mengeluarkan surat edaran berupa penegasan kepada seluruh ASN yang bertugas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi agar benar benar menjalani kinerjanya sesuai dengan aturan yang berlaku mengacu pada SOP.

“Plt Bupati sudah menandatangani surat penegasan dan pengawasan kepada seluruh ASN yang bekerja di perangkat dinas yang ada di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (ADV)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 14/03/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Alhamdulilah, Amil Jenazah Kini Dapat Bantuan Dari Pemkab Bekasi
Next Article TPPKK Kabupaten Bekasi Adakan Pertemuan Rutin Pengurus PKK

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?