Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 1. 374 Narapidana Lapas Cikarang Gunakan Hak Pilihnya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 1. 374 Narapidana Lapas Cikarang Gunakan Hak Pilihnya

1. 374 Narapidana Lapas Cikarang Gunakan Hak Pilihnya

admin Published 17/04/2019
Share
2 Min Read
Salah satu narapidana Lapas Kelas III Cikarang gunakan hak pilihnya di TPS 31bertempat didalam Lapas Cikarang, Rabu (17/4/2019).

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Sebanyak 1.374 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Cikarang menggunakan hak pilihnya. Termasuk 108 orang petugas Lapas, Rabu (17/4/2019). Sementara itu 392 narapidana tidak bisa memilih dikarenakan 3 orang WNA, 20 orang dibawah umur dan 369 orang narapidana masuk setelah penetapan DPT.

“Ya, sebanyak 1.374 warga binaan Lapas Cikarang dan 108 petugas pada hari ini menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019,” kata Kepala Lapas Kelas III Cikarang, Kadek Anton Budiharta.

Kadek menambahkan, melindungi hak pilih warga binaan pemasyarakatan adalah merupakan tugas dari Lapas Kelas III Cikarang. Untuk itu sejak awal telah dilaksanakan komunikasi dan koordinasi yang terus menerus dengan KPUD Kabupaten Bekasi agar warga binaan yang memiliki hak pilih dapat melaksanakan hak pilihnya di dalam Lapas.

“Terima kasih kami ucapkan kepada KPUD Kabupaten Bekasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bekasi, Bawaslu Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Kapolsek Cikarang Pusat, Danramil Serang Baru, Kepala Desa Pasir Tanjung, Rekan-rekan Media, dan semua pihak yang telah membantu pelaksanaan Pemilu di dalam Lapas Cikarang,” ujar dia.

Perlu diketahui, Pelaksanaan pemungutan suara dilaksanakan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Nomor 26, 27, 28, 29, 30, dan 31, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat bertempat di dalam Lapas Kelas III Cikarang, dimulai dari Pukul 07.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB. (FB)

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

admin 17/04/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kecamatan Karangbahagia Terawan Praktek Politik Uang
Next Article Pemilu 2019, Plt Bupati Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya 

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?