CIKARANG PUSAT, FAKTABEKASI.COM – Mutasi dan rotasi pejabat eselon III dilingkup Pemkab Bekasi dilakukan dengan kesan tidak resmi. 21 pejabat eselon IIII dilantik pada Rabu (30/11/2017). Sayangnya, pelantikan tersebut dilakukan seperti mendadak dan tidak mengenakan pakaian yang seperti biasanya (pejabat eselon III bukan camat mengenakan pakaian kemeja batik).
Sekjen LSM Ampibi Amet Muslim menilai, rotasi mutasi yang dilakuka hari ini tidak seperti biasanya. Para camat yang dirotasi memang menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU), namun eselon III lainnya mengenakan pakaian batik yang seharusnya mengenakan Pakaian Sipil Resmi (PSR).
“Memang ini bukan aturan baku, tapi kan untuk pelantikan diharuskan mengenakan pakaian resmi. Seolah-olah rotasi mutasi terkesan informal dan main-main saja. Gak ada resminya, jika dilihat dari pakaian pejabat eselon III yang dilantik,” ungkap Amet.
Ditambahkan, penggunaan pakaian resmi saat pelantikan atau upacara tertentu memang diharuskan. Sehingga acara terlihat formal dan tidak main-main. Menurutnya, kesalahan ini menjadi tanggungjawab Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).
“Saya pikir sudah jelas ini salah siapa, karena didalam undangannya jela diberitahukan pakaian yang harus dikenakan. Jika hanya ditulis mengenakan pakaian yang disesuaikan pada saat hari ini, kenapa camat mengenakan PDU? Ada yang salah dan harus dirubah, supaya tidak menjadi kebiasan yang diteruskan,” pungkasnya.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin melantik 21 pejabat eselon III. Diantara pejabat yang dirotasi, muncul nama Peno Suyatno yang sebelumnya menjabat Kabag Umum kini menjabat Irban wilayah II pada Inspektorat. Sementara posisinya digantikan Iman Faturochman yang sebelumnya menjabat Kabid di Dinas Tata Ruang dan Perumahan Rakyat. (mot)