Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bupati Bekasi Lakukan Kunjungan Kedua ke Kawasan Industri
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ibuki Sakurayama Hadir Menjawab Permintaan Hunian Keluarga Muda, Dinamis dan Praktis
Bisnis
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bupati Bekasi Lakukan Kunjungan Kedua ke Kawasan Industri

Bupati Bekasi Lakukan Kunjungan Kedua ke Kawasan Industri

admin Published 02/07/2019
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, melakukan kunjungan kerja keduanya ke Kawasan Industri Selasa (2/7), kali ini Kawasan Industri Deltamas, Cikarang Pusat menjadi tujuan, hal itu dilakukan dalam rangka melakukan sosialisasi Peraturan Bupati No. 9 Tahun 2019 tentang perluasan kesempatan kerja.

Sosialisasi yang dilaksanakan di Hotel Le Premier Deltamas, Cikarang Pusat ini dihadiri oleh pengelola kawasan industri Deltamas, Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi, Anggota LKS bipartit, serikat pekerja se-Kabupaten Bekasi, dan para perwakilan dari perusahaan-perusahaan di kawasan Greenland International Industrial Center (GIIC).

Eka mengungkapkan bahwa Kabupaten Bekasi adalah daerah industri terbesar di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara. Dengan letak geografis yang sangat dekat dengan ibukota negara, ini menjadi magnet tersendiri untuk investor.

Lebih lanjut Eka menyampaikan bahwa ada 10 kawasan industri di Kabupaten Bekasi, yang menyumbang 34,46% modal asing nasional dan lebih dari 22% volume ekspor nasional.

Menurut data BPS pada tahun 2018, sebanyak lebih dari 1.760.000 lowongan kerja, baru terserap sekitar 1.400.000 tenaga kerja. Sehingga masih ada banyak lagi yang masih mencari kesempatan kerja.

Eka mengharapkan dengan adanya Peraturan Bupati ini, dapat membantu menyelesaikan masalah tenaga kerja yang ada di Kabupaten Bekasi, khususnya akan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Permasalahan pengangguran ini bukan hanya masalah Kabupaten Bekasi, tapi kita bertekad, bagaimana ini semua dapat kita selesaikan,” ucapanya.

Lebih lanjut dirinya ingin Perushaaan Perusanaan yang ada khususnya di Kawasan Industri Deltamas dapat bersama-sama mengambil bagian dan berkontribusi untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi.

“Kedepan kita harus membangun komunikasi dan silaturahmi yang nantinya kita bisa saling membantu. Kita ingin Kabupaten Bekasi menjadi lebih baik lagi kedepannya,” katanya.

Sementara itu Head of operation Kota Deltamas, Robertus Satriotomo menyampaikan terima kasih dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati ini. Sebab, investor ingin adanya lebih banyak suplai tenaga kerja yang handal dari warga lokal.

“Kami sangat menyambut baik Peraturan Bupati ini, karena menurut kami ini sangat penting sekali,” tutur Robet.

Menurutnya para investor yang datang biasanya akan bertanya darimana mereka bisa dapat tenaga kerja, sehingga mereka sangat ingin adanya suplai tenaga kerja yang handal, terutama di lingkungan dimana pabrik itu berdiri.

“Dari segi cost itu akan lebih murah daripada mereka harus mendatangkan tenaga kerja dari luar,” tutupnya.

Setelah memberikan sambutan di Hotel Le Premier, Bupati bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi melanjutkan kunjungan ke PT. Mitsubishi Motors Kramayudha Indonesia (MMKYI) sebagai salah satu penyerap tenaga kerja lokal terbanyak di Kawasan GIIC. (adv)

You Might Also Like

Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

admin 02/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua DPC PPP Kabupaten Bekasi Anwar Musyadad daftar Calon Wakil Bupati Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Daftar Cawabup, Anwar Musyadad Inginkan Pemerintahan Berjalan Sesuai Koridor Hukum
Next Article Kunjungan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja ke Kawasan Industri Ejip. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi Hasil Kunjungan Bupati Bekasi ke Kawasan EJIP Bawa 1237 Lowongan Kerja

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
ATR/BPN Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat, Suku Boti Jadi Percontohan di TTS
Pemerintahan 21/09/2025
Reforma Agraria Hidupkan Potensi Desa Bandung, dari Semak Belukar Jadi Sumber Ekonomi Masyarakat
Pemerintahan 26/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?