Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Oknum Kades Nagasari Tersandung Kasus TKD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Oknum Kades Nagasari Tersandung Kasus TKD

Oknum Kades Nagasari Tersandung Kasus TKD

admin Published 10/07/2019
Share
1 Min Read
Kades Nagasari Martam Wijaya menuju mobil tahanan. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terima berkas berserta tersangka oknum Kepala Desa Nagasari, Kecamatan Serangbaru Martam Wijaya dari Unit Kriminal Khusus Satreskrim, Polres Metro Bekasi atas kasus penyelahgunaan wewenang, penyewaan Tanah Kas Desa (TKD), Selasa (10/7/2019).

“Ya, hari ini penyidik Polres Metro Bekasi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti, kami hanya melaksanakan secara prosedur menerima berkas perkara penyidik sudah dinyatakan lengkap, nanti kita tindak lanjut dengan penyerahan berkas ke pengadilan,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi Angga Dhielayaksya.

Masih kata dia, kasus yang menimpa oknum Kepala Desa Nagasari tidak ada kaitan dengan  kerugian negara. “Tidak ada, tersangka memanfaatkan kewenagananya sebagai kepala desa,” ujar dia.

Dasar laporan dari penyidikan pihak kepolisian, untuk proses selanjutnya Kejari Kabupaten Bekasi akan menyiapkan administrasi untuk nanti dilimpahkan.

“Selama 20 hari kedepan kami akan membuat administrasinya untuk kita limpahan ke pengadilan,” kata Angga.

Lanjut dia, untuk sementara tersangka akan ditipkan sampai administrasi lengkap. “Sementara kita titpkan disini sampai administrasi lengkap, nanti kita bawa ke Pengadilan Tipikor Bandung,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 10/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sambutan. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi Bupati Bekasi Lepas 410 Jamaah Haji Kabupaten Bekasi
Next Article Kades Nagasari Martam Wijaya didalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Baru Menjabat Kades Nagasari, Martam Dibui Ini Kasusnya

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?