Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Oknum Kades Nagasari Tersandung Kasus TKD
Share
Sign In
Notification
Latest News
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Oknum Kades Nagasari Tersandung Kasus TKD

Oknum Kades Nagasari Tersandung Kasus TKD

admin Published 10/07/2019
Share
1 Min Read
Kades Nagasari Martam Wijaya menuju mobil tahanan. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terima berkas berserta tersangka oknum Kepala Desa Nagasari, Kecamatan Serangbaru Martam Wijaya dari Unit Kriminal Khusus Satreskrim, Polres Metro Bekasi atas kasus penyelahgunaan wewenang, penyewaan Tanah Kas Desa (TKD), Selasa (10/7/2019).

“Ya, hari ini penyidik Polres Metro Bekasi melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti, kami hanya melaksanakan secara prosedur menerima berkas perkara penyidik sudah dinyatakan lengkap, nanti kita tindak lanjut dengan penyerahan berkas ke pengadilan,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi Angga Dhielayaksya.

Masih kata dia, kasus yang menimpa oknum Kepala Desa Nagasari tidak ada kaitan dengan  kerugian negara. “Tidak ada, tersangka memanfaatkan kewenagananya sebagai kepala desa,” ujar dia.

Dasar laporan dari penyidikan pihak kepolisian, untuk proses selanjutnya Kejari Kabupaten Bekasi akan menyiapkan administrasi untuk nanti dilimpahkan.

“Selama 20 hari kedepan kami akan membuat administrasinya untuk kita limpahan ke pengadilan,” kata Angga.

Lanjut dia, untuk sementara tersangka akan ditipkan sampai administrasi lengkap. “Sementara kita titpkan disini sampai administrasi lengkap, nanti kita bawa ke Pengadilan Tipikor Bandung,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 10/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja sambutan. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi Bupati Bekasi Lepas 410 Jamaah Haji Kabupaten Bekasi
Next Article Kades Nagasari Martam Wijaya didalam mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bekasi. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Baru Menjabat Kades Nagasari, Martam Dibui Ini Kasusnya

Paling Banyak Dibaca

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
Wujud Kesejahteraan Pembecak di Kab. Bekasi, Ratusan Becak Listrik Prabowo Siap Diberikan Gratis
Pemerintahan 23/09/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?