Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masuk Tahap Akhir
Share
Sign In
Notification
Latest News
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masuk Tahap Akhir

Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masuk Tahap Akhir

admin Published 29/08/2019
Share
2 Min Read
Foto bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dalam acara penyerahan dokumen hasil pengadaan tanah trase dan stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.
Foto bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dalam acara penyerahan dokumen hasil pengadaan tanah trase dan stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Pembebasan lahan untuk pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung memasuki tahap akhir. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menyebut, 99 persen lahan telah dibebaskan.

Direktur Pembinaan Pengadaan dan Penatapan Tanah Pemerintah, Isman Hadi mengatakan, terdapat dua daerah lagi yang belum menyelesaikan pembebasan lahan secara penuh. Kedua daerah itu yakni Kota Bekasi dan Kota Bandung.

“Catatan saya tinggal dua daerah lagi yang belum, Kota Bandung dan Kota Bekasi. Tapi itu pun kecil-kecil, tidak berdampak besar. Sehingga saya pastikan proses pembebasan tanah kereta cepat ini tuntas. Persentasenya sudah 99 persen,” kata dia, usai acara penyerahan dokumen hasil pengadaan tanah trase dan stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung, di Hotel Ayola, Lippo Cikarang, Kamis (29/8/2019).

Seperti diketahui, Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan proyek strategis nasional yang mayoritas dikerjakan di wilayah Jawa Barat. Dengan total lintasan mencapai 143 kilometer, lahan yang diperlukan untuk pembangunan proyek ini mencapai 6.043.349 meter persegi dari 6.331 bidang tanah yang dimiliki baik oleh masyarakat, perusahaan maupun instansi pemerintah.

Dimulai dari Jakarta Timur, proyek ini melintasi 95 desa/kelurahan di 29 kecamatan yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Jabar.

Kedelapan daerah tersebut yakni Kota Bekasi (9 kelurahan, 3 kecamatan), Kabupaten Bekasi (14 desa, 5 kecamatan), Karawang (8 desa, 2 kecamatan), Purwakarta (20 desa, 5 kecamatan), Kabupaten Bandung Barat (17 desa, 4 kecamatan), Kota Cimahi (5 kelurahan, 1 kecamatan), Kota Bandung (14 kelurahan, 6 kecamatan) dan Kabupaten Bandung (8 desa, 3 kecamatan).

Dari delapan daerah tersebut, kata Isman, Kabupaten Bekasi menjadi daerah yang pertama merampungkan proses administrasi. Sehingga, seluruh dokumen pertanahan telah diserahkan pada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), perusahaan gabungan dari sejumlah BUMN yang ditugaskan pemerintah pusat untuk mengadaan tanah.

“Kabupaten Bekasi menjadi yang pertama menyerahkan dokumen-dokumennya. Ini tentu penting karena setelah tanah dibebaskan, dokumen kepemilikannya harus diurus soalnya menjadi aset negara,” ucap dia. (FB)

You Might Also Like

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

admin 29/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kukuhkan Anggota F-BPD Kabupaten Bekasi Priode 2019-2025, Ini Pesan Bupati
Next Article FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Pemkab Bekasi Gelar Pertemuan dengan Tim Korsupgah KPK

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?