Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Dalam rangka upaya pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Negeri Cikarang Launching Digital Signatur dan pencanangan Zona Intergritas, di Gedung Wibawamukti, Plaza Pemkab Bekasi, Senin (2/9/2019).
Dirjen Badilum Heri Swantoro mengatakan, dalam rangka penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan peradilan. Jadi mengani perpanjangan penahanan, surat keterangan bebas perkara dan sebagainya bisa dilakukan dengan dengan digital signatur.
“Digital signature ini mempercepat proses, karena sekarang jamannya mahkamah peradilan yang modern dalam hal administrasi maupun persidangan yang berbasis teknologi informasi,” kata dia.
Mengenai pencanangan Zona Intergritas di PN Cikarang, tambah Heri Swantoro menjelaskan PN Cikarang hampir satu tahun sejak diluncurkan dari nol. Maka dari itu diperlukan komitmen yang kuat antara ASN dengan pejabatnya untuk menuju WBK dan WBBM.
“Pengadilan Negeri Cikarang itu dari nol, yang tadinya gudang mobil (garasi) kini disuluap menjadi pelayanan peradilan, diperlukan komitmen yang kuat ASN dan pejabatnya juga harus betul-betul On The Track sesuai aturan yang ada, karena untuk menuju WBK dan WBBM tidak mudah,” kata dia.
Masih kata Heri Swantoro PN Cikarang adalah salah satu yang inovasinya paling cepat, ada beberapa pengadilan juga tapi dari mulai dilakukan pembuatan sistem dan sebagainya Cikarang selalu nomor satu.
“Semua pengadilan harus terakreditasi memberikan suatu perpormen pengadilan yang terbaik, dengan melakukan pelayanan terbaik, sistem terbaik dan mutu pelayanan yang transfaran, semua sudah kecuali pengadilan baru. Dari 85 PN termasuk PN Cikarang belum Zona Intergritas karena baru setahun harus menyiapkan dokumen evaluasi, melakukan audit internal dan sebagainya,” jelas dia.
Dirinya berpesan, kalau ada suatu temuan itu harus ditindak lanjuti dengan cepat. Pasalnya ini dalam proses, maka dari itu PN Cikarang harus memenuhi syarat apakah layak atau tidak.
“Minggu depan Komite Akreditasi Badilum akan mensertifikati apakah layak disertifikasi akreditasi PN Cikarang, dari SOP nya udah jalan belum apa belum, sudah patuh dengan semua regulasi apa belum, mutu pelayanan dan itu juga harus ada survei, dari survei tersebut ke indeks kepuasan masyarakat, indek harian dan lainnya. Nanti akan digabung kalau memenuhi syarat akan diberikan sertifikasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PN Cikarang Putu Gede Astawa mengaku menunggu waktu 10 bulan terlalu lama untuk suatu pengadilan, untuk kesiapan menuju WBK dan WBBM tidak ingin hanya sekedar seremoni saja.
“Karena kami PN baru yang lahir dari nol jadi untuk menyatakan diri unutk siap saya tidak, saya ingin tidak hanya sekedar membuat seremoni tanpa ada langkah-langkah menuju WBK dan WBBM, jadi selama 10 bulan perispan dari sarana dan prasarana kemudian, mindset temen-temen semua kami persiapkan bagaimana caranya memberikan pelayanan keadilan bagi para pencari keadilan yang bebas dari pungli dan bebas dari KKN,” tegasnya.
Lanjut Putu Gede Astawa, setelah 10 bulan berjalan, ternyata bisa untuk menuju ke zona integritas. Makanya hari ini berkomitmen untuk menanamkan pembangunan di PN Cikarang.
“Ada evakuasi dari kami, karena kami sudah menyatakan siap dan dari hasil evaluasi tersebut ternyata kamu menilai sekitar 80 pesen untuk menuju WBK dan WBBM tercapai,” tandasnya. (FB)