Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 3 Pimpinan Dewan Kabupaten Bekasi Terdahulu Belum Serahkan Mobdin
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 3 Pimpinan Dewan Kabupaten Bekasi Terdahulu Belum Serahkan Mobdin

3 Pimpinan Dewan Kabupaten Bekasi Terdahulu Belum Serahkan Mobdin

admin Published 11/09/2019
Share
1 Min Read
Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi diminta untuk mengembalikan mobil dinas paling lambat tiga bulan setelah dilantiknya 50 anggota dewan periode 2019-2024.

“Ada empat mobil dinas yang dipegang pimpinan dewan priode sebelumnya,” ucapnya Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih, Selasa (11/9/2019).

Kosasih mengaku pihak sekretariat dewan sedang proses untuk meminta mobil dinas kepada pimpinan dewan yang belum mengembalikan agar segera mengembalikannya.

“Sekarang mereka masih memakainya. Tapi ada batas waktu paling lama 3 bulan, insyaallah mereka komitmen akan mengembalikan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada satu orang dari unsur pimpinan DPRD yang mengembalikan mobil dinas. Baru Sunandar Ketua yang sudah mengembalikan.”Baru pak Sunandar yang sudah, sekarang mobilnya kita pinjam pakaikan ke  Ketua DPRD sementara,” kata dia.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sementara, Aria Dwi Nugraha mangatakan saat ini baru pinjam pakai kendaraan sebagai fasilitasnya.

“Yang ada aja, karena saya masih ketua sementara, baru mobil dinas fasilitas yang saya terima, prinsif saya faslilitas yang diberikan itu diharapkan mampu meningkatkan kinerja,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

admin 11/09/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ini Besaran Uang Kadeudeuh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Priode 2014-2019
Next Article FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Kabupaten Bekasi Jadi Tuan Rumah Kualifikasi PON 2020 Cabor Sepatu Roda

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?