Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 3 Pimpinan Dewan Kabupaten Bekasi Terdahulu Belum Serahkan Mobdin
Share
Sign In
Notification
Latest News
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan
Pemerintahan
Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 3 Pimpinan Dewan Kabupaten Bekasi Terdahulu Belum Serahkan Mobdin

3 Pimpinan Dewan Kabupaten Bekasi Terdahulu Belum Serahkan Mobdin

admin Published 11/09/2019
Share
1 Min Read
Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi diminta untuk mengembalikan mobil dinas paling lambat tiga bulan setelah dilantiknya 50 anggota dewan periode 2019-2024.

“Ada empat mobil dinas yang dipegang pimpinan dewan priode sebelumnya,” ucapnya Sekwan DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Kosasih, Selasa (11/9/2019).

Kosasih mengaku pihak sekretariat dewan sedang proses untuk meminta mobil dinas kepada pimpinan dewan yang belum mengembalikan agar segera mengembalikannya.

“Sekarang mereka masih memakainya. Tapi ada batas waktu paling lama 3 bulan, insyaallah mereka komitmen akan mengembalikan,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini sudah ada satu orang dari unsur pimpinan DPRD yang mengembalikan mobil dinas. Baru Sunandar Ketua yang sudah mengembalikan.”Baru pak Sunandar yang sudah, sekarang mobilnya kita pinjam pakaikan ke  Ketua DPRD sementara,” kata dia.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sementara, Aria Dwi Nugraha mangatakan saat ini baru pinjam pakai kendaraan sebagai fasilitasnya.

“Yang ada aja, karena saya masih ketua sementara, baru mobil dinas fasilitas yang saya terima, prinsif saya faslilitas yang diberikan itu diharapkan mampu meningkatkan kinerja,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

Perkuat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Wamen Ossy: Targetkan Peta LSD Baru di 17 Provinsi

admin 11/09/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ini Besaran Uang Kadeudeuh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Priode 2014-2019
Next Article FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi. Kabupaten Bekasi Jadi Tuan Rumah Kualifikasi PON 2020 Cabor Sepatu Roda

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Jarang Hadir Kegiatan, Dirum Perumda TB Ngumpet
Pemerintahan 11/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?