Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: ‘GERMAS’ Gerakan Masyarakat Sehat Kabupaten Bekasi Diluncurkan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kolaborasi kuat Indonesia dan Jepang, Jababeka Kembali Menjadi Tuan Rumah Festival Sakura Matsuri 2025
Bisnis
Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!
Pemerintahan
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > ‘GERMAS’ Gerakan Masyarakat Sehat Kabupaten Bekasi Diluncurkan

‘GERMAS’ Gerakan Masyarakat Sehat Kabupaten Bekasi Diluncurkan

admin Published 04/10/2019
Share
3 Min Read
FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sekretaris Daerah Uju beserta Unsur Muspida Kabupaten Bekasi meluncurkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada apel pagi Jumat (4/10/2019).

GERMAS dilaksanakan berdasarkan Peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, disertai dengan Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 050/Kep.203-BAPPEDA/2019 tanggal 25 Juni 2019 tentang Pembentukan Forum Masyarakat Kabupaten Bekasi Sehat.

Hal-hal yang menjadi penekanan dalam sambutannya, salah satunya tentang implementasi pelaksanaan Perda Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

“Diingatkan kembali, masih banyak yang belum sadar tentang Perda ini. Saya mohon masing-masing perangkat daerah, baik pimpinan dan pegawainya,  bertanggung jawab akan Perda tersebut di lingkungan kantor masing-masing,” kata Uju.

Pembahasan selanjutnya yaitu tentang penyediaan ruang laktasi di setiap perangkat daerah, membawa bekal makanan ke kantor dan memperbanyak minum air putih, dan menciptakan kondisi lingkungan kantor yang bersih, rapi dan hijau.

Ia melanjutkan, bahwa Bupati Bekasi ingin melombakan kebersihan dan kerapian lingkungan kantor. “Lomba ini termasuk kantor kecamatan, kantor desa, dan kantor di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi disini,” katanya.

Uju menghimbau para ASN Kabupaten Bekasi agar dapat menerapkan hidup sehat. “Mohon untuk menjadi perhatian kita semua agar kita dapat melaksanakan dan menerapkan masyarakat hidup sehat,” tutup Uju.

Acara peluncuran GERMAS tersebut diakhiri dengan senam peregangan, yang dilakukan oleh Uju beserta unsur Muspida, dan seluruh peserta apel Pemda Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 440/SE-49/Bappeda tentang Gerakan Kabupaten Bekasi Sehat di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi, terdapat beberapa hal yang perlu dilaksanakan di lingkungan kerja, yakni:

  1. Implementasikan pelaksanaan Perda Kabupaten Bekasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok;
  2. Sediakan ruangan laktasi;
  3. Lakukan peregangan setiap pukul 10.00 dan pukul 14.00 di ruangan masing-masing/bersama-sama;
  4. Tegakkan aturan tidak membuang sampah sembarangan;
  5. Lakukan screening kesehatan bagi pegawai di lingkungan kerjanya;
  6. Gunakan bahan bakar minyak (BBM) rendah sulfur dan efisiensi energi;
  7. Bawa bekal makanan ke kantor dan memperbanyak minum air putih;
  8. Sediakan akses bagi penyandang disabilitas;
  9. Sediakan menu makan dan snack rapat sesuai dengan menu pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman (B2SA) berbasis pangan lokal;
  10. Ciptakan kondisi lingkungan kantor yang bersih, rapi, dan hijau.

You Might Also Like

Satu RSUD Tak Cukup, Fraksi Gerindra Tantang Pemkab Bekasi Bangun Dua!

Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu

Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

admin 04/10/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Tingkatkan Perekonomian, Pelaku UMKM Diingatkan Bupati Agar Terus Berinovasi
Next Article Asik, Urus Dokumen Kependudukan Sekarang Bisa Cepat

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?