Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Cara Kelola Sampah, Desa Simbang Gede Bali Kunjungi Desa Pasirsari
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Cara Kelola Sampah, Desa Simbang Gede Bali Kunjungi Desa Pasirsari

Cara Kelola Sampah, Desa Simbang Gede Bali Kunjungi Desa Pasirsari

admin Published 23/11/2019
Share
2 Min Read
Foto bersama jajaran Desa Simbang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali dengan jajaran Desa Pasirsari. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi terima kunjungan lapangan tim Perencana Pembangunan Desa Simbang Gede, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu (23/11/2019).

Dalam kunjungannya, Kepala Desa Simbang Gede Wayan Darmike mengatakan tujuan dari kunjungan ini untuk mengetahui cara pengelolaan sampah yang dilakukan Desa Pasirsari.

“Tujuan kita untuk sharing dan meminta masukan, pengalaman tentang pengelolaan sampah di Desa Pasirsari ini,” kata Wayan Darmike, saat ditemui disela-sela acara.

Wayan Darmike menjelaskan, bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Badung sudah melebihi kapasitas. Maka dari itu Pemkab setempat mengintruksikan bahwa sampah harus bisa diselesaikan oleh tiap desa masing-masing.

“Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang sekarang menjadi tran di Kabupaten Badung. Pasalnya, TPA kita sudah ‘overload’ jadi setiap desa kita diarahkan oleh pemkab bahwa sampah itu harus selesainya di desa, dan bagaimana caranya desa menggunakan anggaran dari APBDes atau dari APBD agar bisa berinovasi menangani masalah smapah,” kata dia

Masih kata dia, Desa Pasirsari diakui memiliki inovasi dalam pengelolaan sampah. “Kita mendengar bahwa desa Pasirsari ini mempunyai pola pengelolaan sampah dengan baik, dimana wilayahnya dikelilingi pabriknya akan tetapi jelas dalam pengelolaan sampahnya,” jelas dia.

Wayan Darmike mengaku dalam sehari sampah yang dihasilkan sekitar 4 sampai 5 Ton, dimana sampah tersebut berumber dari pasar dan rumah tangga.

“Sehari bisa sampai 4 ton, maka dari itu kita serap polanya dan inovasinya, tujuannya sendiri untuk menopang pariwisata yang ada di kita karena dari kebersihan itu bisa terus memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas dia.

Perlu dikethaui, sekitar 50 orang mengikuti dalam kunjungan yang dilakukan Desa Simbang Gede diantaranya, Kepala Dusun dan RT, Pendamping Desa, BPD dan tenaga ahli dari Pemkab Badung dan Pemdes Simbang Gede. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 23/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dinsos Kabupaten Bekasi Komitmen Wujudkan Disabilitas Unggul
Next Article Diduga Dianiaya Tergugat, Syu’bah Aziz Lapor Polisi

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?