Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kaitan OTT di DPMPTSP, Ini Pernyataan Resmi Pemkab Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kaitan OTT di DPMPTSP, Ini Pernyataan Resmi Pemkab Bekasi

Kaitan OTT di DPMPTSP, Ini Pernyataan Resmi Pemkab Bekasi

admin Published 18/09/2017
Share
2 Min Read

KABUPATEN BEKASI— Terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada salah satu Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin (18/09), Pemkab Bekasi mengatakan bahwa pegawai terebut diduga bertindak sebagai pengurus ijin secara perorangan dan hal tersebut bukan merupakan kebijakan dari lembaga.

Penangkapan tersebut atas dugaan pungutan liar yang dilakukan salah satu pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bekasi dalam hal pengurusan salah satu Ijin di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Yang bersangkutan merupakan Pelaksana pada Bidang Sosial Ekonomi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dimana perihal pengurusan Ijin yang diduga sedang dilakukannya bukan menjadi tupoksi yang bersangkutan. Oknum pegawai tersebut diduga bertindak sebagai pengurus ijin secara perorangan dan hal tersebut bukan merupakan kebijakan dari lembaga,” di kutip dari Press Realese Bagian Humas Dan Protokol Kabupaten Bekasi.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Drs.H. Carwinda M.Si menyampaikan, seluruh Proses Pelayanan Perijinan harus dilakukan melalui Loket Pelayanan.

“Proses Pelayanan Perijinan harus dilakukan melalui Loket Pelayanan dengan biaya Rp. 0, kecuali untuk pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan dimana pemohon hanya dikenakan biaya retribusi dan dibayarkan langsung melalui Bank yang telah ditunjuk,” jelasnya.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pihak Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut. (*)

You Might Also Like

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

admin 18/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Duhh!!, PNS DPMPTSP Kabupaten Bekasi Kena OTT
Next Article Bukti Komitmen Berantas Narkoba, Anggota Kodim 0509 Test Urine

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?