Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 120 Pejabat Fungsional Pemkab Bekasi Dilantik
Share
Sign In
Notification
Latest News
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis
Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 120 Pejabat Fungsional Pemkab Bekasi Dilantik

120 Pejabat Fungsional Pemkab Bekasi Dilantik

admin Published 05/02/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melakukan pengangkatan sumpah dan pelantikan 120 pejabat fungsional di bidang Kesehatan dan Pendidikan bertempat di Ruang Rapat Bupati, Rabu (5/2). Hal ini berdasar pada Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 821.2/kep.2109-BKPPD/2019 tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional bidang di lingkungan Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah Uju mengatakan, jabatan fungsional sendiri memiliki fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan fungsional. Hal ini tentunya berdasar pada keahlian dan keterampilan tertentu yang disesuaikan dengan bidang masing-masing.

Uju juga berkata bahwa Bupati Bekasi menginginkan Pelayanan Publik di Kabupaten Bekasi harus ditingkatkan dari segala sisi, tidak hanya kuantitasnya saja tetapi kualitasnya juga. Oleh karena itu, kompetensi pejabat yang dilantik sangat diperlukan.

“Bekerja itu harus berdasar dengan kompetensi di bidangnya masing-masing. Kita ini harus mengabdi sesuai dengan kemampuan dan kompetensi yang kita miliki, sesuai dengan profesinya saja,” ucap Uju.

Oleh karena itu, Pemkab Bekasi melalui Badan Kepegawaian Daerah memberikan anggaran kepada para ASN yang ingin meningkatkan kompetensi melalui diklat, pelatihan, kursus maupun seminar.

Dalam sambutannya, Uju tidak lupa mengucapkan selamat kepada para pejabat fungsional yang telah dilantik dan diangkat sumpahnya. Dia mengingatkan bahwa pelantikan dan pengangkatan sumpah itu merupakan bagian dari manajemen kepagawaian.

“Saya ucapkan selamat kepada bapak ibu yang telah dilantik dan diangkat sumpahnya, selamat bekerja, bekerjalah dengan ikhlas disertai dengan mengikuti peraturan yang diberlakukan,” ucapnya.

Uju menghimbau kepada para pejabat yang dilantik agar dapat segera melakukan inovasi-inovasi baru yang berorientasi kepada masyarakat. Inovasi tersebut harus langsung berdampak dan dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Saya berharap semoga setelah pelantikan dan pengangkatan sumpah ini, bapak ibu sekalian dapat lebih mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk mengabdi kepada masyarakat di Kabupaten Bekasi, kita ini pelayan masyarakat, abdi masyarakat, bukan sebaliknya.” ujarnya.

Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari berbagai macam profesi yang ada di bidang pendidikan dan kesehatan yaitu guru ahli pertama, dokter ahli pertama dan bidan pelaksana di lingkungan Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang juga dihadiri oleh Asisten Daerah 3 Edi Rochyadi dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Daerah Alisyahbana diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik. (FB)

You Might Also Like

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Sekjen ATR/BPN Tekankan Disiplin Perencanaan Anggaran

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

admin 05/02/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article IDENTIF Lahir Dari Ide dan Keratif, Begini Kisahnya
Next Article Holiday Inn Berikan Diskon Weekend

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?