Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Bagi Korban Banjir Urus Surat Kendaraan di Samsat Kabupaten Bekasi Dapat Kemudahan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 Resmi Diluncurkan
Pemerintahan
Rekam Jejak Dirum Bhagasasi Dikulik, Pegawai Menyesal
Pemerintahan
Puncak Harkopnas ke-79, Plt Bupati Bekasi Ajak Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Apresiasi Dedikasi Para Bidan Turunkan Stunting dan Kematian Ibu dan Bayi
Pemerintahan
Lippoland Hadirkan OAZE, Ekosistem Kehidupan Modern Baru di Cikarang
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Bagi Korban Banjir Urus Surat Kendaraan di Samsat Kabupaten Bekasi Dapat Kemudahan

Bagi Korban Banjir Urus Surat Kendaraan di Samsat Kabupaten Bekasi Dapat Kemudahan

admin Published 27/02/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA–Pemilik kendaraan, bagi para korban banjir yang mengalami kerusakan atau kehilangan surat-surat kendaraan diberi kemudahan untuk mengurus kembali di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi, yang beralamat di Jalan industri, Desa Pasirgombong, Cikarang Utara.

Kepala Tim Pengawasan Khusus Samsat Kabupaten Bekasi, Aiptu Herwanto mengatakan, persyaratan yang perlu dilengkapi untuk pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) rusak akibat banjir, di antaranya melampirkan dokumen yang rusak, baik STNK, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik.

Pengurus STNK rusak akibat banjir juga diminta untuk membawa surat pengantar atau surat keterangan dari RT/RW setempat.

“Untuk yang korban banjir kita bantu percepat. Kalau prosedur tetap sama, harus ada KTP, BPKB, cek fisik, laporan hilang. Itu harus ada,” katanya.

Sementara, Kanit Samsat Kabupaten Bekasi, Bait Ferdinand mengatakan percepat yang dimaksud yaitu dengan menyiapkan loket khusus bagi pengurus STNK yang rusak akibat kebanjiran. Sedangkan untuk penerbitan STNK hilang karena banjir, masyarakat diminta untuk melaporkan kehilangan kepada Polsek atau Polres setempat.

“Wajib melampirkan surat kehilangan dengan mengurus penerbitan STNK hilang dan dilengkapi KTP pemilik kendaraan, fotocopy STNK yang hilang, dan BPKB asli,” katanya.

Bagi warga yang ingin mengurus STNK rusak atau hilang, Bait menyarankan agar warga datang langsung ke Kantor Samsat Kabupaten Bekasi.“Silakan datang dengan membawa persyaratan. Kami layani mulai dari pukul 8 pagi sampai dengan 2 siang. Itu untuk Senin sampai dengan Jumat. Kalau sabtu pukul 8 pagi sampai 11 siang,” tutupnya. (FB)

You Might Also Like

Logo Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-76 Resmi Diluncurkan

Rekam Jejak Dirum Bhagasasi Dikulik, Pegawai Menyesal

Puncak Harkopnas ke-79, Plt Bupati Bekasi Ajak Koperasi Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Plt Bupati Bekasi Apresiasi Dedikasi Para Bidan Turunkan Stunting dan Kematian Ibu dan Bayi

Pegawai Bongkar Kebobrokan Dirum Perumda Tirta Bhagasasi

admin 27/02/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 135 Warga Binaan Lapas Cikarang Jalani Program Re-integrasi Sosial
Next Article Bapenda Optimis 2020 PAD Capai 2,3 Triliun 

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Jon Soni Soelaksono Founder Papurinsi Industrial Partners
Daya Saing Jadi Kunci, Jawa Barat Fokus pada Strategi ‘Investment Retention’
Pemerintahan 29/06/2026
Hari Bhayangkara ke-80, PB SPMNI Apresiasi Peningkatan Kepercayaan Publik Terhadap Polri
Pemerintahan 01/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?