Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan

Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan

admin Published 31/12/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM– Belasan ribu botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk termasuk minuman oplosan dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Metro Bekasi, Minggu (31/12) sore. Selain miras, polisi juga memusnahkan petasan.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan menjelaskan ada sekitar 11 ribu botol minuman keras dan 15 ribu butir petasan yang dimusnahkan. “Miras dan petasan tersebut diperoleh dari hasil operasi yang dilakukan petugas di seluruh wilayah hukum Polres Metro Bekasi selama Operasi Lilin Jaya 2017,” ucapnya.

Meski demikian, ia mengatakan penyitaan yang dilakukan berbekal dari adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat. “Sehingga tentu saja ini bukan semata-mata hasi kerja kepolisian tetapi juga karena adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada kita kemudian kita tindaklanjuti dan kita lakukan penyitaan,” ungkapnya.

Ia berharap usai operasi ini tidak ada lagi sweeping yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan kepada polisi jika mengetahui adanya penjualan minuman keras dan petasan.

“Apabila ada informasi mengenai penjualan minuman keras dan petasan agar disampaikan kepada pihak yang berwajib dan yang berwenang agar ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi pihaknya, miras ternyata memang cukup berbahaya dan menyumbang angka yang cukup besar dalam mempengaruhi pelaku kejahatan. “Dari data dan fakta yang ada, ternyata dari 324 pelaku kejahatan (di Polres Metro Bekasi-red) itu hampir diatas 60 persen karena dipengaruhi minuman keras,” kata dia.  (FB)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 31/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 1200 Personil Polrestro Bekasi Amankan Pergantian Tahun
Next Article Pabrik Bir Bakal Ditutup?, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?