Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Kota Tembak Mati Pimpinan Kelompok Ranmor
Share
Sign In
Notification
Latest News
SSB Beger dan BM Jatireja Bawa Pulang Piala Soeratin U-13 dan U-15 Askab PSSI Kab. Bekasi 2025
Olahraga
Hormati Peran Penting Para Pendidik, KNPI Kab. Bekasi Gelar Seminar Nasional 1000 Guru
Pendidikan
DPD KNPI Kab. Bekasi Sukses Gelar International Seminar 1000 Pemuda
Pemerintahan
Menteri ATR BPN Nusron Wahid Kunjungi Kendari, Fokus Percepatan Penyelesaian Isu Pertanahan dan Sertifikasi Tanah Keagamaan
Pemerintahan
Menteri Nusron Wahid Tinjau Capaian Program Kerja Menjelang Akhir Kuartal II
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Kota Tembak Mati Pimpinan Kelompok Ranmor

Polres Metro Bekasi Kota Tembak Mati Pimpinan Kelompok Ranmor

admin Published 02/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Satuan Tim Resmob Polres Metro Kota Bekasi dini hari tadi menembak mati MS (26), terduga pimpinan komplotan pencuri sepeda motor dari kelompok lampung serta dua orang temanya AS dan ASM (34) warga, Selasa (2/1/2018).

“Ketiganya digerebek saat merencanakan aksinya dirumah kontrakan di jalan Palem I No.18 RT003/005, Kelurahan Harapanmulya, Kecamatan Medan satria pada dini hari tadi, ” ujar Kapolres Bekasi Kota, Kombes Indarto.

Terang Indarto, tersangka MS terpaksa ditembak pada bagian dadanya, karena berusaha melawan dan menyerang saat Kasat Reskrim AKBP Dedi Supriyadi.

“Penyergapan itu dilakukan, berdasarkan laporan dari warga dan pengembangan dari rekan tersangka yang telah ditangkap sebelumnya pada 09/12/2017 oleh Polsek Pondok Gede,” ungkap Kapolres.

Indarto mengungkapkan, selama ini mereka (pelaku) beroperasi di 50  tempat kejadian perkara ( TKP) yang ada diwilayah Jakarta Timur dan Bekasi. “Sampai saat ini masuh kita kembangkan, terkait siapa saja yang terlibat dan darimana mereka mendapatkan Senpi tersebut,” ungkapnya.

“dari kontrakan MS kami mendapatkan barang bukti sebuah senjata api rakitan beserta 5 butir peluru,  sebuah gagang kunci T dengan 30 anak kunci, dua buah kunci pembuka magnet, dua bilah golok, dan dua unit sepeda motor honda beat,” sambungnya.

Atas perbuatannya pelaku AS dan ASM diancam dengan pasal 365 KUHP juga pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemeberatan. (cr01)

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

Kompi Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat di Pemkab Puncak Papua

admin 02/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pabrik Bir Bakal Ditutup?, Ini Alasan Pemkab Bekasi
Next Article Dua Warga Cikarang Tewas Tersambar Kereta Api di Bekasi Timur

Paling Banyak Dibaca

Redistribusi Tanah untuk Rakyat: Komitmen Menteri ATR di Harlah Nahdlatul Wathan
Pemerintahan 03/05/2025
Ada Belasan Ribu Pelajar dan Ratusan Ribu Pekerja Tiap Tahunnya, Kota Ini Pilihan Tepat Investasi Kosan
Bisnis 06/05/2025
Presiden Prabowo Instruksikan Cek HGU-HGB: Menteri ATR Mulai Identifikasi Tanah Telantar
Pemerintahan 06/05/2025
Dana Indonesiana 2025 Resmi Diluncurkan: Akselerasi Pemajuan Budaya Nasional
Pemerintahan 06/05/2025
Wamen Ossy Pimpin Apel Pagi di STPN Yogyakarta 
Pemerintahan 10/05/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?