Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Polres Metro Bekasi Kota Tembak Mati Pimpinan Kelompok Ranmor
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN
Pemerintahan
Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja
Olahraga
Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Polres Metro Bekasi Kota Tembak Mati Pimpinan Kelompok Ranmor

Polres Metro Bekasi Kota Tembak Mati Pimpinan Kelompok Ranmor

admin Published 02/01/2018
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM–Satuan Tim Resmob Polres Metro Kota Bekasi dini hari tadi menembak mati MS (26), terduga pimpinan komplotan pencuri sepeda motor dari kelompok lampung serta dua orang temanya AS dan ASM (34) warga, Selasa (2/1/2018).

“Ketiganya digerebek saat merencanakan aksinya dirumah kontrakan di jalan Palem I No.18 RT003/005, Kelurahan Harapanmulya, Kecamatan Medan satria pada dini hari tadi, ” ujar Kapolres Bekasi Kota, Kombes Indarto.

Terang Indarto, tersangka MS terpaksa ditembak pada bagian dadanya, karena berusaha melawan dan menyerang saat Kasat Reskrim AKBP Dedi Supriyadi.

“Penyergapan itu dilakukan, berdasarkan laporan dari warga dan pengembangan dari rekan tersangka yang telah ditangkap sebelumnya pada 09/12/2017 oleh Polsek Pondok Gede,” ungkap Kapolres.

Indarto mengungkapkan, selama ini mereka (pelaku) beroperasi di 50  tempat kejadian perkara ( TKP) yang ada diwilayah Jakarta Timur dan Bekasi. “Sampai saat ini masuh kita kembangkan, terkait siapa saja yang terlibat dan darimana mereka mendapatkan Senpi tersebut,” ungkapnya.

“dari kontrakan MS kami mendapatkan barang bukti sebuah senjata api rakitan beserta 5 butir peluru,  sebuah gagang kunci T dengan 30 anak kunci, dua buah kunci pembuka magnet, dua bilah golok, dan dua unit sepeda motor honda beat,” sambungnya.

Atas perbuatannya pelaku AS dan ASM diancam dengan pasal 365 KUHP juga pasal 363 tentang pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemeberatan. (cr01)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 02/01/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pabrik Bir Bakal Ditutup?, Ini Alasan Pemkab Bekasi
Next Article Dua Warga Cikarang Tewas Tersambar Kereta Api di Bekasi Timur

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?