Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: 687 Warga Kabupaten Bekasi Jalani Tes Cepat Covid-19 Hari Pertama
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > 687 Warga Kabupaten Bekasi Jalani Tes Cepat Covid-19 Hari Pertama

687 Warga Kabupaten Bekasi Jalani Tes Cepat Covid-19 Hari Pertama

admin Published 26/03/2020
Share
2 Min Read
Pelaksanaan Tes Cepat oleh Tim Dinas Kesehatan di salah satu rumah warga di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kamis (26/3). Foto: Opin/Humas.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Sebanyak 687 Orang Kategori A yang terdiri dari Tenaga Kesehatan yang menangangi Pasien Covid-19 dan Warga yang berstatus ODP maupun PDP menjalani Tes Cepat atau Rapid Diagnostic Test Covid-19 yang digelar Tim Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Bekasi, hari ini Kamis (26/3/2020).

Alamsyah selaku Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengatakan Test Cepat tahap pertama ini dilaksanakan dengan sistem Door to Door atau datang langsung ke tempat.

Dengan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, petugas medis dari Dinas Kesehatan mendatangi satu per satu kediaman warga yang dinyatakan ODP. Sementara untuk PDP yang ada di rumah sakit termasuk tenaga kesehatannya dilaksanakan oleh rumah sakit masing-masing dengan pendampingan oleh Dinas Kesehatan.

“Hari ini para Petugas Medis kami yang terdiri dari 43 Puskesmas mendatangi satu persatu kediaman warga yang berstatus ODP dan 15 Rumah Sakit yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi untuk dilakukan tes cepat,” ujarnya.

Sementata itu, Alamsyah juga memastikan rapid tes covid-19 di hari kedua masih menggunakan sistem door to door. Mereka yang menjadi sasaran pengecekan akan didatangi oleh 200 petugas medis.

“Tahap kedua masih skenarionya door to door. Didatangi ke kediamannya masing-masing. Sebelumnya drive thru yang direncanakan masih tetap berlaku namun jumlahnya minimal,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi mendapatkan bantuan Alat Tes Cepat dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejumlah 1.000 paket alat tes untuk digunakan kepada warga dengan Status ODP, PDP dan Tenaga Medis.

Seperti diketahui, pelaksanaan test cepat Covid-19 di Kabupaten Bekasi ini bertujuan untuk memastikan peta sebaran kasus Covid-19 yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, memutus mata rantai penyebaran dan menentukan tindakan medis lanjutan. Hingga Kamis 26/3/20 di Kabupaten Bekasi tercatat ada 15 orang positif covid-19 dengan rincian 11 pasien dirawat, satu sembuh dan tiga meninggal dunia. (FB)

You Might Also Like

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

admin 26/03/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Pimpin Langsung Penyemprotan Disinfektan
Next Article Cegah Covid-19 Muspika Cikarang Pusat Serentak Semprot Desinfektan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?