Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Inspektorat Siapkan Sop Pelaporan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Pemerintahan
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Inspektorat Siapkan Sop Pelaporan

Inspektorat Siapkan Sop Pelaporan

admin Published 01/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Inspektorat kini tengah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam menerima laporan pengaduan dari antar instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan masyarakat umum. Tujuannya, agar laporannya memiliki bukti awal yg cukup untuk dilanjutkan ke pemeriksaan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kepala Inspektorat Kabupaten Bekasi M.A Supratman menjelaskan, SOP yang dibuat dalam proses laporan pengaduan untuk memastikan tindakan yang diambil APIP. Laporan kepada Inspektorat nantinya akan dilihat dari pelapor dan kelengkapan bukti laporan.

“Standar ini kami lakukan agar kewenangan kami tidak disalahgunakan dan disalahartikan. Proses penerimaan laporan akan kami sesuaikan, termasuk memeriksa kelengkapan berkas laporan dalam bentuk berita acara pemeriksaan,” terangnya.

Baca juga: APIP : Ada Laporan Indikasi Penyelewengan Anggaran Pengadaan Server ULP

Dijelaskan, penerimaan laporan juga akan dilakukan pemeriksaan namun tidak akan bertentangan dengan hukum. Bahkan, SOP penerimaan laporan pada inspektorat tidak akan tumpang tindih dengan aparat penegak hukum.

“Kami sedang susun SOP nya agar tidak tumpang tindih dan berlawanan dengan SOP aparat penegak hukum. Ini kami lakukan agar tidak ada pihak yang dirugikan atau diuntungkan,” katanya.

Jika dalam penerimaan laporan baik pelapor dan kelengkapan bukti laporan sudah diperiksa dan terverifikasi, maka APIP dapat langsung melakukan pemeriksaan terhadap terlapor secara tertutup. Bahkan jika dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pidana, maka aparat penegak hukum bisa mengambil alih kasus tersebut.

“Sumber daya (pengawas) kami memang masih sangat kurang, untuk itu perlu dibuat SOP agar memfilter setiap laporan yang ada. Bukan karena ingin melindungi pihak tertentu, tetapi agar lebih obyektif berdasarkan bukti yang dilaporkan. Jika pelapor jelas, bukti belum lengkap, akan menjadi tambahan informasi bagi kami. Tapi jika pelapor tidak jelas dan bukti tidak jelas, maka laporan tidak akan kami terima. Sebaliknya jika pelapor jelas identitasnya dan dilengkapi bukti laporan yang jelas, maka tindakan pengawasan berupa pemeriksaan dapat segera dilakukan,” pungkasnya. (mot)

You Might Also Like

Tawarkan Sembilan Program Kerja Sama dengan KPK, Sahli ATR/BPN Ungkap Keuntungan bagi Pemerintah Daerah Se-Sulut

Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

admin 01/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polsek Sukatani dan Muspika Nobar Siaran Langsung Upacara HUT Bhayangkara Ke-74
Next Article Pemkab Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 16 Juli

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Serahkan Ganti Kerugian Tol Cibitung – Cilincing, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bekasi Pastikan Hak Warga Tersalurkan Dengan Aman
Pemerintahan 29/04/2026
Kumpulkan Pengurus Organisasi Keagamaan Islam di NTB, Menteri Nusron Ajak Kerja Sama Selesaikan Sertipikasi Tanah Wakaf
Pemerintahan 30/04/2026
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan 17/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?