Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 16 Juli
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 16 Juli

Pemkab Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 16 Juli

admin Published 02/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi memutuskan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 16 Juli. Hal tersebut diputuskan dalam rapat evaluasi PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi, Kamis (2/7/2020), di Ruang Rapat Bupati.

Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, dan dihadiri Para Asisten Daerah, Staf Ahli, Forkopimda, Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD Cibitung dan Cabangbungin, serta Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi memutuskan untuk memperpanjang PSBB Proporsional, berkenaan dengan instruksi Gubernur  Jawa Barat Ridwan Kamil kemarin (1/7), agar wilayah Bodebek dapat meneruskan PSBB Proporsional bersama dengan DKI Jakarta. Namun, pemerintah daerah diberikan kelonggaran-kelonggaran mengikuti kondisi daerah masing-masing, terutama untuk mendongkrak kondisi ekonomi masyarakat.

“PSBB proporsional lanjutan ini akan kita lakukan dengan adanya kelonggaran-kelonggaran sesuai dengan video conference dengan Pak Gubernur kemarin. Misalnya dalam keagamaan, terkait dengan ibadah. Pasar, kita berikan kelonggaran. Kapasitas tadinya 50% sekarang sudah boleh 75%. Namun tentu semua itu tetap harus menjalankan protokol Covid-nya,” ujarnya.

Bupati juga menekankan kepada Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Tenaga Kerja agar dapat meningkatkan komunikasi dengan Dinas Kesehatan, untuk mengantisipasi adanya pertumbuhan angka suspect Covid yang berasal dari perusahaan dan industri.

“Kita kan daerah industri, ini yang harus betul-betul kita jaga. Jangan sampai ada perkembangan cluster-cluster Covid baru di wilayah industri. Ini harus segera menjadi perhatian khusus dari kita,” katanya.

Berdasarkan data terakhir dari pikokabsi.bekasikab.go.id pada Kamis 2 Juli 2020 pukul 08.00, jumlah ODP yang berada di Kabupaten Bekasi yakni 90 orang, dan jumlah PDP sebanyak 70 orang. Sedangkan jumlah orang yang terkonfirmasi positif sebanyak 277 orang, dengan rincian kasus aktif 35 orang, sembuh sebanyak 222 orang, dan meninggal dunia sebanyak 20 orang. (FB)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 02/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Inspektorat Siapkan Sop Pelaporan
Next Article Cetak Tenaga Kerja Terampil, Pemkab Bekasi Ingin Fungsikan Kembali BLK

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?