Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Pemkab Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 16 Juli
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang
Pemerintahan
Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan
Pemerintahan
Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis
Pemerintahan
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Pemkab Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 16 Juli

Pemkab Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional Hingga 16 Juli

admin Published 02/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi memutuskan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 16 Juli. Hal tersebut diputuskan dalam rapat evaluasi PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi, Kamis (2/7/2020), di Ruang Rapat Bupati.

Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, dan dihadiri Para Asisten Daerah, Staf Ahli, Forkopimda, Seluruh Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD Cibitung dan Cabangbungin, serta Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.

Bupati Bekasi memutuskan untuk memperpanjang PSBB Proporsional, berkenaan dengan instruksi Gubernur  Jawa Barat Ridwan Kamil kemarin (1/7), agar wilayah Bodebek dapat meneruskan PSBB Proporsional bersama dengan DKI Jakarta. Namun, pemerintah daerah diberikan kelonggaran-kelonggaran mengikuti kondisi daerah masing-masing, terutama untuk mendongkrak kondisi ekonomi masyarakat.

“PSBB proporsional lanjutan ini akan kita lakukan dengan adanya kelonggaran-kelonggaran sesuai dengan video conference dengan Pak Gubernur kemarin. Misalnya dalam keagamaan, terkait dengan ibadah. Pasar, kita berikan kelonggaran. Kapasitas tadinya 50% sekarang sudah boleh 75%. Namun tentu semua itu tetap harus menjalankan protokol Covid-nya,” ujarnya.

Bupati juga menekankan kepada Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Tenaga Kerja agar dapat meningkatkan komunikasi dengan Dinas Kesehatan, untuk mengantisipasi adanya pertumbuhan angka suspect Covid yang berasal dari perusahaan dan industri.

“Kita kan daerah industri, ini yang harus betul-betul kita jaga. Jangan sampai ada perkembangan cluster-cluster Covid baru di wilayah industri. Ini harus segera menjadi perhatian khusus dari kita,” katanya.

Berdasarkan data terakhir dari pikokabsi.bekasikab.go.id pada Kamis 2 Juli 2020 pukul 08.00, jumlah ODP yang berada di Kabupaten Bekasi yakni 90 orang, dan jumlah PDP sebanyak 70 orang. Sedangkan jumlah orang yang terkonfirmasi positif sebanyak 277 orang, dengan rincian kasus aktif 35 orang, sembuh sebanyak 222 orang, dan meninggal dunia sebanyak 20 orang. (FB)

You Might Also Like

Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

Kementerian ATR/BPN Dukung Program Ketahanan Energi Lewat Penyediaan Lahan dan Tata Ruang

Lantik Pejabat Pengawas dan Fungsional, Wamen Ossy: Ujung Tombak dalam Pelayanan Pertanahan

Sosialisasi Regulasi tentang Organisasi dan Tata Kerja, Sekjen ATR/BPN Tekankan Empat Pesan Strategis

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

admin 02/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Inspektorat Siapkan Sop Pelaporan
Next Article Cetak Tenaga Kerja Terampil, Pemkab Bekasi Ingin Fungsikan Kembali BLK

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
Sport Plus SOR Terpadu Sukatani Kok Bisa Belum Rampung?
Pemerintahan 03/03/2026
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?