Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi meminta jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap optimal melayanai masyarakat. Pasalnya meski masih masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, masyarakat tetap membutuhkan pelayanan kependudukan dan catatan sipil.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengatakan meski ada beberapa mekanisme pelayanan yang berubah, akan tetapi pelayanan yang sudah diberikan Disdukcapil kepada masyarakat sejauh ini sudah cukup baik.
“Kami (Komisi I) mengapresiasi kinerja Disdukcapil. Walaupun ada beberapa mekanisme pelayanan yang berubah, seperti sistem pelayanan melalui Online, dimana tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya,
Ani meyampaikan, masyarakat diminta memahami kondisi saat ini. Agar pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil tetap optimal. Walaupun tetap sewaktu-waktu pelayanan offline disarankan untuk dibuka yang pentig bisa menerapkan protokol kesehatan.
“Meski dilihat dari kuantitas pelayanan terbatas dengan jam kerja. Tapi itu tetap bisa optimal. Jadi saya kira, masyarakat bisa memahami dengan kondisi saat ini karena untuk menghindari kerumunan,” ujarnya.
Dengan mekanisme Online, masih kata Ani menjadikan masyarakat Kabupaten Bekasi lebih mandiri dalam mengurus data kependudukannya, karena prosesnya bisa dilakukan sendiri tanpa pelantara.
“Yang lebih penting adanya kemandirian bagi masyarakat, seperti membuat kartu keluraga (KK) yang hasilnya bisa dicetak sendiri, karena sekarang masyarakat tak perlu antre ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan lainnya. Masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri menggunakan HVS ukuran A4,” kata dia.
Poitisi perempuan dari PKS ini juga meminta kepada Disdukcapil agar gencar melakukan sosialisasi dan membuat Standar Oprasional Prosedur (SOP) kerja hingga sampai ke tingkat kecamatan.
“Disdukcapil juga harus gencar melakukan sosialisasi, pasalnya dengan adanya perubahan Perda yang dibahas dalam Pansus sekaraang ini juga salah satunya untuk memudahkan pelayanan kependudukan,” tegasnya.
Dengan adanya pelayanan online karena pandemi Covid-19, ada untungnya. Salah satunya bisa memutus mata rantai jasa percaloan, jadi Komisi I akan meminta pelayanan online bisa ditingkatkan kembali.
“Harapanya pelayanan mudah, murah dan berkualitas, nanti akan kami bahas dengan dinas terkait untuk meningkatkan pelayanan online, tapi tidak menghilangkan offline karena untuk memenuhi masyarakat yang belum bisa melakukan akses secara online,” tandasnya. (adv)