Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Cikarang Barat Bagi – Bagi Masker di Pasar Induk Cibitung
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Cikarang Barat Bagi – Bagi Masker di Pasar Induk Cibitung

Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Cikarang Barat Bagi – Bagi Masker di Pasar Induk Cibitung

admin Published 19/08/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT-Wabah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai membuat Kepolisian Sektor Cikarang Barat terus berupaya untuk melakukan pencegahan. Seperti melaksanakan himbauan, penyemprotan disinfektan, patroli peneguran dan pembubaran agar wabah tidak menyebar.

Kini, Rabu (19/8/2020) Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Cikarang Barat, Koramil Cibitung, Satpol PP Kecamatan dan UPTD Pasar Induk Cibitung melaksanakan kegiatan penertiban sekaligus memberikan himbauan kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker di pasar tersebut.

Petugas gabungan mendatangi Pasar Induk Cibitung dan lingkungan sekitar. Mereka meminta warga untuk tertib agar menggunakan masker, pasalnya masih ditemukan masyarakat dan pengendara motor hingga pekerja yang tidak mengenakan masker.

Baca juga: Mulai Hari Ini Jajaran Polres Metro Bekasi Disiplinkan Gunakan Masker

“Kegiatan hari ini Kami menegor warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, baik pengemudi mobil dan penumpang serta pengendara sepeda motor yang masuk ke lingkungan Pasar Induk Cibitung,” ujar Kapolsek Cikarang Barat AKP. Akta Wijaya Pramasakti.

Petugas gabungan juga menyisir di dalam pasar dan menemukan beberapa pedagang tidak mengenakan masker. Petugas pun tak bosan-bosannya mengingatkan warga untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Kami tak akan bosan untuk terus memberiakan himbauan agar selalu memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. Bukan hanya itu kami juga memberikan tindakan hukuman bagi yang melanggar dengan meminta untuk menyanyikan lagu – lagu kebangsaan dan menghapal Pancasila,” tegasnya.

Perlu diketahui, beberapa pedagang dan pengunjung ataupun pengendara motor yang kedapatan tidak mengenakan masker yang dihentikan, selain mendapatkan hukuman petugas juga mebagiakn masker secara gratis. (son)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

admin 19/08/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Mulai Hari Ini Jajaran Polres Metro Bekasi Disiplinkan Gunakan Masker
Next Article Bupati Puji Penerapan Protokol Kesehatan Wisata Kawung Tilu

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?