Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Cluster Baru Covid-19 di Sektor Industri, Pemkab Bekasi Lakukan Peninjauan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Cluster Baru Covid-19 di Sektor Industri, Pemkab Bekasi Lakukan Peninjauan

Cluster Baru Covid-19 di Sektor Industri, Pemkab Bekasi Lakukan Peninjauan

admin Published 27/08/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan peninjauan pasien yang dirawat di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Cikarang, Rabu (26/8/2020). Di sela kegiatan, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr. Irfan Maulana menjabarkan peningkatan kasus Covid-19 yang berkembang di sektor industri, yakni PT. LG Electronics Indonesia yang terletak di kawasan MM2100, Cikarang Barat.

Saat wawancara, dr. Irfan Maulana, menjelaskan bahwa peningkatan kasus Covid- 19 di PT. LG Electronics Indonesia merupakan kasus imported case.

“Ini adalah kasus poradis, imported case. Jadi (karyawan) tinggal di zona merah dan bekerja di Kabupaten Bekasi, (lalu) terjadi transmisi. Tidak bisa kita pungkiri bahwa Kabupaten Bekasi beririsan langsung dengan Kota Bekasi dan DKI Jakarta. Ada yang tinggal di Jakarta atau Kota Bekasi, bekerja di wilayah Kabupaten Bekasi, dan begitu juga sebaliknya,” katanya saat diwawancarai.

Bukan hanya karyawan PT. LG Electronics Indonesia yang dilakukan pengujian swab test, namun keluarga dari karyawan juga sudah difasilitasi swab test.

“Keluarga juga sudah di tracking dan sudah dilakukan swab, sebagian sudah melakukan isolasi mandiri,” lanjutnya.

Hingga saat ini, ada 242 orang karyawan PT. LG Electronics Indonesia yang terkonfirmasi positif, yakni 25 pasien dirawat di rumah sakit, dan sisanya isolasi mandiri di tempat masing masing, yang dibedakan berdasarkan gejala yang diderita pasien. Gejala sedang sampai tinggi dirawat di rumah sakit, sedangkan isolasi mandiri dilakukan oleh pasien dengan gejala ringan atau tanpa gejala. Perawatan tersebar di 3 wilayah, yakni Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan DKI Jakarta.

Ia melanjutkan, bahwa usaha perlindungan dan pemberlakuan protokol kesehatan sudah dijalankan dengan baik dan maksimal di area industri.

“Apa yang teman-teman industri lakukan itu usaha yang sudah maksimal. Protokol kesehatan sudah dijalankan, mulai masuk, solat, makan, semua sudah dilakukan dengan baik protokol kesehatannya. Imported case tidak bisa dihindari, karena beririsan langsung dengan Kabupaten Bekasi,” katanya.

Budi Hartono, perwakilan dari manajemen PT. LG Electronics Indonesia menjelaskan, tindakan yang diambil oleh perusahaan selalu berkoordinasi dengan pemerintah.

“Sampai hari ini, tindakan yang kita ambil selalu berkoordinasi dengan pemerintah. Sampai sekarang semua karyawan sedang ditangani dengan baik dan dimonitor dengan ketat,” ujarnya.

Ia mengatakan perusahaan telah berhenti beroperasi dari senin (24/8) kemarin, sebab manajemen fokus kepada kesehatan dari karyawannya, dan perbaikan yang harus dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari pemerintah daerah.

“Kami fokus pada pemulihan dan kesehatan karyawan, serta perbaikan yang harus dilakukan. Kami siap berikan jaminan kesehatan, kami harapkan dapat bisa beroperasi kembali setelah kami bisa pastikan kesehatan (dari karyawan),” katanya.

Sebagai informasi, sejak minggu lalu hampir 300 kasus terkonfirmasi dari berbagai kawasan industri, dan upaya pengendalian lingkungan kerja sudah dilakukan oleh pusat secara ketat dan terukur. Pemerintah Kabupaten Bekasi menyampaikan bahwa kolaborasi adalah suatu hal yang harus dilakukan dengan dunia usaha dan stakeholder yang ada di Kabupaten Bekasi. (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 27/08/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Bekasi Digelar Virtual
Next Article Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkab Bekasi Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?